Pembunuh Wanita dalam Koper Tidak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Penjelasan Lengkap Polisi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ahmed Arif Ridwan Nuwlo alias AARN (28), pelaku pembunuhan wanita dalam koper, tidak dijerat Pasal 340 KUHP. Para pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal….