Pemprov DKI Bebaskan Pokok Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2024, Ini Persyaratannya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Daerah DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan pembebasan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun anggaran 2024. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Khusus Daerah Ibu Kota Jakarta Nomor…..