Pengamat Angkat Suara Soal Pemerintah Beri Izin Ormas Keagamaan Kelola Tambang
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah memprioritaskan kawasan khusus (WIUPK) yang memungkinkan organisasi masyarakat keagamaan melakukan aktivitas pertambangan. Kebijakan ini terkait dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan….