Pemprov DKI Terapkan Aturan Pajak Baru Atas Kepemilkan Alat Berat, Berikut Rincian Hitungannya
Reporter Tribune News, Raines Abdellah melaporkan. TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta menerapkan jenis pajak baru yaitu pajak alat berat yang tercantum dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2024….