Tanggapi Sikap PP Muhammadiyah Soal Izin Kelola Tambang, PAN Sebut Bentuk Kehati-hatian
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan Izin Usaha Ekstraktif (IUP) kepada organisasi keagamaan arus utama. Organisasi massa keagamaan IUP diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) no. 20 Tahun 2024….