Kementerian Kominfo Blokir 32 Situs Pulsa karena Terkait Aktivitas Judi Online, Berikut Daftarnya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo) telah memblokir 32 situs penyedia layanan konversi pulsa rupiah (pencairan) terkait perjudian online. Pemblokiran dimulai hari ini. Kita tidak toleransi dan semua….