VIDEO Menko PMK Soal MK Putuskan Sengketa PHPU Presiden: Keputusannya Final, Tak Bisa Diganggu Gugat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak sengketa Pilpres yang diajukan pasangan calon 03 Anis Basedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo pada….