4 Tersangka Judi Online Ditangkap, Omset Rp300 Juta hingga Rp1 Miliar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Empat tersangka kasus perjudian online berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) telah ditangkap Biro Siber. Berafiliasi dengan Bareskrim Polda Metrojaya. Mereka adalah pengelola….