Syarat dan Ketentuan Naik Kereta Api untuk Ibu Hamil
TRIBUNNEWS.COM – Kereta Api Indonesia (KAI) memperkenalkan beberapa ketentuan bagi penumpang wanita hamil. Wanita hamil dengan usia kehamilan antara 14 dan 28 minggu diperbolehkan melakukan perjalanan dengan kereta api. Sementara….