Kemenkes: Jualan Rokok Eceran Dilarang Bertujuan Untuk Lindungi Anak-anak dan Remaja
Laporan jurnalis Tribunnews.com Rina Ayo TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap maksud aturan pelarangan penjualan rokok secara eceran. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 memuat ketentuan pelaksanaan ketentuan….