Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun, Eks Kadis ESDM Babel Didakwa Perkaya Diri Rp 325 Juta
Laporan reporter Tribunnews.com, Ashri Fadilla TRIBUNNERWS.COM, JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tiga mantan Direktur Dinas Energi dan Mineral (ESDM) Provinsi Bangka Belitung dalam kasus penipuan. Mereka….