JSIT Indonesia Tolak Layanan Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Usia Sekolah dan Remaja
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Uraian pemerintah mengenai kesehatan reproduksi yang tertuang dalam PP Nomor 28 Tahun 2024, Pasal 103, memberikan gambaran yang jelas mengenai layanan kontrasepsi bagi usia sekolah dan remaja…..