Hukum Tawaf dan Sai Menggunakan Skuter Listrik dan Kursi Roda
TRIBUNNEWS.COM – Saat Umrah Majelis harus melakukan tawaf dan sai. Tawaf dilakukan dengan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali. Sementara itu Jalur ini juga menempuh perjalanan dari Shafa ke Marwah. bolak-balik….