Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan Lakukan TPPU, Totalnya Rp 62,8 Miliar
TRIBUNNEWS.COM – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi Wahyu Dwi Oktavianto mendakwa mantan hakim Mahkamah Agung Gazalba Saleh menerima imbalan dan penggelapan uang (TPPU) senilai Rp 62,8 miliar. Hal itu terungkap dalam….