Respons Muhammadiyah, MUI, dan PGI soal Jokowi Teken PP Bolehkan Ormas Kelola Tambang
TRIBUNNEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (30/5/2024) menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 2024 PP No. 96 Tahun 2021. Dalam PP tersebut terdapat pasal baru yakni Pasal….