Dukun Santet di Ciputat Tangerang Selatan Dituntut 2 Tahun Penjara
TRIBUNNEWS.COM, SERPONG – Jaksa menuntut seorang penyihir asal Ciputat, Tangerang Selatan, dengan hukuman dua tahun penjara karena kepemilikan senjata api, amunisi, dan amunisi. “Dia menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada….