PP No 28 Tahun 2024 Soal Kesehatan Dikritik, Dinilai Bisa Hancurkan Industri Tembakau Lokal
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang penjualan ketengan atau rokok eceran dengan tongkat, dalam jarak 200 meter dari sekolah dan taman bermain. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor….