TRIBUNNEWS.COM – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Inasin Limpo (SYL) mengaku istrinya mendapat bantuan gaji dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Gajinya diperkirakan mencapai Rp 10 juta.
Terkait permasalahan tersebut, SYL dengan yakin menyatakan bahwa hal tersebut merupakan hal yang lumrah dan sesuai dengan hukum PNS.
Anggaran ini untuk kebutuhan rumah tangga kementerian.
“Yang Mulia, itu uang rumah tangga, lalu uang perempuan, itu semua peraturan menteri.”
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) SYL Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024) mengatakan, “dengan segala acara resmi Wali Kota, uang rumah tangga, dan uang keagamaan perempuan.”
Selain itu, sambung SYL juga selalu didampingi istrinya, Iriana Jokowi.
SYL melanjutkan: “Istri saya kemana-mana bersama presiden, mempersiapkan acara.
Hakim Rianto Adam Pontoh pun mempertanyakan besaran uang tersebut.
“Jadi, tahukah Anda bahwa istri Anda setiap bulannya menerima Rp15 juta hingga Rp30 juta selain uang sebelumnya? Tahukah Anda?”
“Kenali Yang Mulia,” jawab SYL.
SYL kembali menegaskan, anggaran tersebut telah disampaikan secara resmi oleh Kementerian Pertanian.
“Uang dari kantor Yang Mulia adalah anggaran rumah tangga saya,” kata SYL.
“Saya yakin perbendaharaan itu resmi karena kalau wali kotanya seperti itu, kalau wakil wali kotanya juga seperti itu,” kata SYL. Salah
Selain itu, SYL mengaku melakukan kesalahan saat menjabat Menteri Pertanian.
Kesalahan ini sering terjadi langsung di lapangan, lanjut SYL.
Oleh karena itu, urusan di lingkungan Kementerian Pertanian jarang yang mengendalikannya.
“Dari sudut pandang terdakwa, setelah persidangan yang panjang ini, dengan fakta-fakta yang dihadirkan, apakah ada sisi yang salah dari kesalahan terdakwa?” tanya jaksa.
“Secara umum, saya orang normal, saya berlari menuju tujuan dan pencapaian.”
SYL menjawab, “Saya berharap ini adalah bagian dari perjuangan untuk melindungi kepentingan negara saya dan presiden saya. Pasti ada yang tidak beres, Pak Jaksa.”
Meski mengaku salah, SYL ingin kiprahnya sebagai Menteri Pertanian dilupakan.
Secara khusus, berhasil memberikan pendapatan negara sebesar Rp 20 triliun.
“Tapi hitung prestasi saya bersama teman-teman. Jangan hanya mendapat Rp 44 miliar, berkontribusi lebih dari Rp 20 triliun setiap tahunnya.”
SYL: “Jangan hitung ekspor 600-700 triliun dolar, naik 280 juta dolar. Yang Mulia juga harus diperhitungkan,” kata SYL.
Dalam kasus ini, SYL berharap hakim bisa mempertimbangkan hukumannya nanti.
SYL : “Maaf pak. Permudahlah saya. Saya bersedia melakukannya.”
(Tribunnews.com/Galuh Vidya Wardani anohanes Liestyo Poerwoto) (Kompas.com/Singgih Viryono)