Syarat Pendaftaran SNBP Tahun 2025, Berikut Jadwal dan Kuota Pendaftarannya

TRIBUNNEWS.COM – Cek Persyaratan Pendaftaran SNBP 2025 termasuk Jadwal dan Kuota Pendaftaran.

Informasi Seleksi Berbasis Prestasi Nasional (NASB) 2025 sudah mulai tersampaikan.

SNBP merupakan salah satu jalur penerimaan peserta didik ke perguruan tinggi negeri (PTN) berdasarkan nilai akademik dan non akademik.

Tim Seleksi Peserta Didik Baru Nasional (SNPMB) merilis jadwalnya kemarin Kamis (11/12/2024) melalui YouTube resmi di SNPMB ID.

Ada beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan saat mendaftar SNBP 2025. Persyaratan Pendaftaran SNBP 2025 Basis Data Siswa dan Sekolah (PDSS) mencakup program sekolah yang diselenggarakan di tingkat nasional. Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum ini tidak dapat memenuhi PDSS. Pesertanya adalah siswa SMA/SMK/MA tahun akhir 2025 yang mempunyai hasil sangat baik. Biaya pendaftaran tahun 2025 didasarkan pada hasil pemantauan keberhasilan akademik melalui booklet, serta hasil akademik dan nonakademik PTN yang telah ditentukan. harus mempunyai akun “SNPMB Sekolah” untuk mengisi PDSSSS Siswa harus mempunyai akun “SNPMB Siswa” untuk mendaftar SNBP 2025 Syarat akreditasi sekolah : Akreditasi A : 40 persen yang terbaik akreditasi sekolahnya B : 25 persen yang terbaik akreditasi sekolahnya C ke atas: 5 persen teratas di sekolah mereka. Siswa Tambahan Kuota yang Memenuhi Syarat: Sekolah yang menggunakan laporan elektronik saat menyelesaikan PDSS akan mendapat tambahan 5% dari kuota siswa yang memenuhi syarat. Jadwal Pendaftaran Pengumuman Kuota Sekolah SNBP 2025 : 28 Desember 2024 Masa Pembatasan : 28 Desember 2024-17 Januari 2025 Pendaftaran akun sekolah SNPMB : 6.-31. Januari 2024 Penyelesaian PDSS oleh sekolah : 6-31 Januari 2024 Pendaftaran akun siswa SNPMB tanggal 13-18 Januari 2025 Pendaftaran SNBP : 4-18 Februari 2025 Pengumuman hasil SNBP : 18 Maret 2025. Masa pengunduhan kartu Penerimaan SNBP : 4.-3. Februari April 2025 2025 Pendaftaran kota SNBP

Berdasarkan informasi dari situs resminya, telah ditentukan kuota penerimaan mahasiswa PTN melalui SNBP, SNBT dan kursus mandiri pada tahun 2025.

Pembagian ini dilaksanakan dan berdasarkan Statuta Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), Badan Layanan Umum (BLU), dan Satuan Kerja (Satker).

Detail Kuota SNBP: Kuota PTNBH: 20 persen Kuota BLU dan Satker: 20 persen

Sedangkan kuotanya 40 persen untuk SNBT yang terdiri minimal 20 persen untuk PTN BLU dan PTN Satker. dan 30 persen dari PTNBH minimal.

Dan sisanya 30 persen untuk kuota seleksi mandiri tergantung mekanisme masing-masing PTN (dapat digunakan nilai UTBK 2025), yang terdiri atas PTN BLI dan SATKER maksimal 30 persen dan PTNBH maksimal 50 persen.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *