TRIBUNNEWS.COM – Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) di Grand Ballroom; Ritz-Carlton; Jakarta Pada Kamis (25/7/2024) kami meluncurkan Visa Emas Indonesia.
Golden Visa merupakan produk imigrasi yang memperbolehkan Warga Negara Asing (WNA) masuk dan menetap di Indonesia selama 5 hingga 10 tahun.
Pemegang visa emas mendapatkan keuntungan yang berbeda dengan pemegang visa umum.
Prosedur dan persyaratan permohonan visa dan urusan keimigrasian yang lebih mudah dan cepat; mobilitas dengan banyak akses; Panjang izin tinggal; hak milik dalam negeri; Ini juga merupakan jalur cepat untuk mengajukan permohonan kewarganegaraan.
Saat ini, sekitar 300 orang asing telah mendaftar untuk Visa Emas.
Saya tanya ke Dirjen Imigrasi dan katanya sudah terdaftar (300), itu cukup banyak, demikian isi laman Sekretariat Kabinet yang mengutip keterangan Kantor Presiden.
Kali ini, Kartu Golden Visa diberikan langsung oleh Presiden kepada pelatih Timnas Sepak Bola Indonesia, Shin Tae Yong.
Selain itu, CEO OpenAI dan pendiri ChatGPT Samuel Altman juga termasuk di antara penerima Golden Visa. Ketentuan untuk mendapatkan Visa Emas
Indonesia telah meluncurkan visa emas untuk memudahkan orang asing berinvestasi.
Ia juga berharap agar investor yang akan berinvestasi di Indonesia dapat mengikuti seleksi tersebut.
“Menurut catatan yang saya sebutkan sebelumnya, semua orang harus diseleksi seketat mungkin. Pilih sebanyak mungkin.”
Seperti yang saya tekankan sebelumnya, Jangan pernah izinkan mereka yang tidak berguna bagi negara kita. Dia menjelaskan, mereka harus diseleksi seketat mungkin.
Persyaratan pengajuan Golden Visa bagi investor asing di IKN adalah sebagai berikut.
1. Permohonan dilakukan secara online di evisa.immigration.go.id untuk visa yang terindeks E28F.
2. Paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan
3. Fotokopi komitmen mendirikan perusahaan di IKn dengan nilai investasi minimal US$ 5.000.000 (untuk jangka waktu lima tahun) atau minimal US$ 10.000.000 (untuk jangka waktu 10 tahun).
4. Persyaratan lainnya dapat dilihat melalui laman evisa.imigrasi.go.id.
(Tribunnews.com, Widya)