Syarat jadi Penerima BLT Dana Desa 2024, Dapat Rp 300 Ribu per Bulan

TRIBUNNEWS.COM – Syarat menjadi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa 2024 dapat menerima bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 300.000 per bulan selama satu tahun.

BLT Dana Desa Tahun 2024 akan kembali disalurkan kepada masyarakat pada bulan April 2024.

BLT ini berasal dari dana desa yang diberikan pemerintah kepada setiap desa di Indonesia untuk mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem.

Pada tahun 2024, BLT uang desa akan disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi syarat dan standar tertentu, khususnya keluarga miskin di desa. Persyaratan Menjadi Penerima Dana Desa Tahun 2024

Setiap desa memiliki aturan tersendiri mengenai persyaratan manfaat BLT Dana Desa 2024.

Namun yang pasti penerima BLT Dana Desa 2024 adalah keluarga miskin atau rentan yang tinggal di desa.

Selain itu, ia juga tidak menerima bantuan sosial dari pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako.

Berikut beberapa syarat menjadi penerima BLT Dana Perdesaan 2024: Keluarga miskin, baik yang tercatat dalam Informasi Jaminan Sosial Komprehensif (DTKS) maupun yang tidak tercatat (kesalahan dihilangkan). Tidak menerima bantuan PKH/bantuan sembako. Hilangnya nyawa (tidak memiliki cadangan uang tunai yang cukup untuk bertahan hidup selama tiga bulan ke depan). Memiliki anggota keluarga yang rentan terhadap penyakit kronis. Keluarga dengan orang lanjut usia atau orang cacat.

Selain persyaratan dasar tersebut, banyak desa yang memiliki syarat tertentu sebagai penerima dana desa BLT.

Misalnya, rumah yang mempunyai listrik tetapi tidak ada listrik; Cara masuk daftar penerima BLT Dana Desa 2024

Jika memenuhi syarat untuk menerima BLT Dana Desa 2024, masyarakat dapat dimanfaatkan oleh asosiasi lokal dan pemerintah desa.

Pihak desa dan instansi pemerintah akan mengkaji dan memeriksa keluarga-keluarga yang dianggap layak menerima BLT Dana Desa.

Biasanya, proses identifikasi penerima BLT Dana Desa dilakukan melalui musyawarah desa atau wawancara.

Melansir desatepus.gunungkidulkab.go.id, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan desa untuk menentukan calon penerima BLT Dana Desa sebelum wawancara:

1. Verifikasi di tempat

Langkah pertama adalah melakukan verifikasi di tempat mengenai potensi manfaatnya.

Tim verifikasi harus mengunjungi rumah penerima manfaat untuk memastikan kebenaran informasi yang diberikan dalam formulir pendaftaran.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa mereka yang membutuhkan bantuan benar-benar menerimanya.

2. Evaluasi kinerja

Setelah memverifikasi lokasi, tim harus mengevaluasi kelayakan potensi manfaat berdasarkan kriteria yang telah ditentukan.

Cacat ini mungkin mencakup tingkat pendapatan, kondisi ekonomi, dan faktor terkait lainnya.

3. Pembahasan di tingkat badan permusyawaratan desa

Setelah penilaian kelayakan selesai, hasilnya dapat didiskusikan di tingkat musyawarah desa.

Anggota kelompok penasihat desa dapat mengevaluasi lebih lanjut potensi manfaat berdasarkan informasi yang diperoleh dari verifikasi lapangan.

4. Kajian khusus desa

Setelah dilakukan pembahasan pada tingkat musyawarah desa, hasil evaluasi kepentingan manfaat dapat disampaikan kepada desa untuk mendapat pertimbangan khusus, untuk diputuskan bersama oleh pimpinan setempat.

Keputusan akhir mengenai potensi manfaat BLT atas Tanah dapat diambil pada pertemuan ini.

Setelah disetujui sebagai penerima BLT Dana Desa tahun 2024, masyarakat tinggal menunggu pencairan pembayaran bansos.

Belum ada kepastian jangka waktu pencairan BLT Dana Desa kepada masyarakat penerima pada tahun 2024. Sebab, waktu penyalurannya ditentukan oleh desa.

Mirip dengan mekanisme pencairan dana BLT Desa 2024, ada pula desa yang menyalurkan Dana BLT Desa setiap 2 bulan atau 3 bulan sekali.

BLT Dana Desa tahun 2024 akan dibayarkan langsung secara tunai kepada masing-masing penerima manfaat.

Oleh karena itu, KPM tidak perlu melakukan pengecekan saldo rekening melalui KKS (alias Kartu Merah Putih). Cara cek manfaat BLT Dana Desa 2024

Ada cara untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BLT Dana Desa 2024.

Artinya, langsung mendatangi kantor desa atau kantor desa terdekat.

Tanyakan mengenai BLT Dana Desa 2024 dan periksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat.

Pastikan membawa tanda pengenal resmi seperti KTP atau Kartu Keluarga saat masuk.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *