Syarat Daftar Universitas Terbuka untuk Sarjana dan Diploma, Dibuka hingga 26 Agustus 2024

TRIBUNNEWS.COM – Berikut persyaratan daftar universitas terbuka 2024 untuk program Sarjana dan Diploma.

Pendaftaran mahasiswa baru Universitas Terbuka tahun 2024 yang semula ditutup pada 7 Agustus 2024 kini menjadi 26 Agustus 2024.

Periode ini berlaku bagi calon mahasiswa baru yang mendaftar di Universitas Terbuka dengan skema Recognition of Prior Learning (PRL).

Seluruh proses pendaftaran Universitas Terbuka dapat dilakukan secara online melalui https://www.ut.ac.id/.

Setelah terdaftar, calon mahasiswa baru memiliki waktu hingga 27 Agustus 2024 untuk melakukan pembayaran.

Namun sebelum itu, ada sejumlah persyaratan pendaftaran Universitas Terbuka yang harus dipenuhi oleh calon mahasiswa baru. Pendaftaran universitas terbuka diperlukan

1. Persyaratan Umum Pas foto dinas ukuran 3×4 Foto copy ijazah atau ijazah dengan legalisasi KTP asli Surat sah dokumen ditandatangani di atas materai Rp 10 ribu. Contoh tanda tangan siswa Screenshot atau tangkapan layar data siswa di website pddikti.kemdikbud. go.id didedikasikan untuk Sarjana Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan Sarjana Pendidikan Guru Prasekolah (PGPAUD).

2. Persyaratan tambahan EVL/Program Transfer Kredit Jalur Pendidikan Formal Surat keterangan pindah dari universitas sebelumnya Fotokopi transkrip nilai legitimasi perkuliahan Tangkapan layar data mahasiswa anggota di website pddikti.kemdikbud.go.id Contoh Curriculum Vitae (CV)

3. Persyaratan Khusus EVL/Program Transfer Kredit Pascasarjana Ilmu Pemerintahan Bagi Aparatur Desa Contoh Curriculum Vitae Surat Keputusan Pengangkatan Sebagai Aparatur Desa yang disetujui oleh pemerintah daerah setempat disetujui dan disahkan oleh kecamatan atau Dinas – Pemberdayaan masyarakat desa Daftar mata kuliah dan mandiri -Bentuk penilaian Sertifikat pelatihan dalam bentuk portofolio dapat diterima pada suatu kursus. Tangkapan layar data peserta didik pada website pdddikti.kemdikbud.go.id.

4. Syarat khusus transfer SKS program PGSD universitas dan PGPAUD universitas Fotokopi SK dari CPNS atau organisasi yang dilegalisir Surat keterangan mengajar/Dapodik Tangkapan layar data mahasiswa pada laman website https://pddikti.kemdikbud.go.id/.

5. Persyaratan khusus untuk gelar Sarjana program ROL Ilmu Forensik Khusus Polri. Surat Keterangan Pendidikan (Diktuba) Bintara Polri yang dilegalisir.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *