Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Poltekim dan Poltekip 2024, Cek Syarat Tinggi Badan dan Usia

TRIBUNNEWS.COM – Dua sekolah resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) resmi membuka pendaftaran calon taruna (Qatar) pada tahun 2024.

Dua sekolah kedinasan tersebut adalah Lembaga Politeknik Keimigrasian (Poltakim) dan Lembaga Politeknik Pemasyarakatan (Poltkip).

Lulusan Poltakim dan Poltkip selanjutnya akan bekerja sebagai CPNS di lembaga kamenkumham, misalnya penjara dan kantor imigrasi.

Tahun ini akan dibuka 400 pelatihan pada seleksi Poltakim dan Poltkip Katarak. Semuanya untuk pelatihan umum.

Artinya, seluruh lulusan dan peserta sederajat yang memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan dapat mendaftar.

Bagi Anda yang berminat untuk mendaftar di sekolah kedinasan Poltakim dan Poltkip 2024, silahkan simak informasinya di bawah ini. Persyaratan Pendaftaran Politeknik dan Sekolah Politeknik Kedinasan 2024

Untuk mendaftar di sekolah kedinasan Poltakim dan Poltkip pada tahun 2024, seseorang harus memenuhi beberapa persyaratan.

Misalnya saja dari segi usia, tinggi badan dan persyaratan lainnya.

Berikut syarat mendaftar Poltekim dan Poltekip Tahun 2024 selengkapnya, dikutip dari catar.kemenkumham.go.id: Warga Negara Republik Indonesia (Pria/Wanita); pendidikan SMA/sederajat; Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari pada awal pendaftaran tanggal 15 Mei 2024 (dibuktikan dengan akta kelahiran/akta kelahiran); Tinggi badan minimal laki-laki 170 cm, minimal perempuan 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran pada saat pemeriksaan kesehatan dan observasi fisik; sehat, tidak cacat jasmani dan rohani, tidak mengidap penyakit HIV/AIDS, tidak sedang minum obat, tidak memakai kacamata dan/atau lensa kontak, tidak tuli, tidak bisu, tidak buta warna, dan tidak pernah patah tulang; Bagi laki-laki yang tidak mempunyai tato/bekas tato dan tidak mempunyai tindik/bekas tindik pada telinga atau bagian tubuh lainnya; Bagi wanita yang tidak mempunyai tato/tanda tato dan tidak mempunyai tindik/tanda pada bagian tubuh lain kecuali telinga dan tidak mempunyai tindik/tanda pada lebih dari satu pasang telinga (telinga kiri dan kanan); belum pernah menikah (menurut negara, adat, atau agama) yang dibuktikan dengan surat keterangan kepala desa/kepala desa setempat dan bersedia untuk tidak menikah sambil belajar; bagi perempuan yang belum pernah melahirkan dan laki-laki yang belum pernah mempunyai anak kandung; Bersedia ditempatkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian dan Pemasyarakatan seluruh Indonesia; Saat ini saya tidak mempunyai hubungan kerja/resmi dengan pihak/perusahaan lain. Pendirian sekolah kedinasan Poltaki dan Poltkip 2024

Berikut rincian pelatihan penerimaan dinas di sekolah Poltakim dan Poltkip tahun 2024:

1. Politeknik Laki-laki : 175 Perempuan : 25 Jumlah : 200

2. Politeknik Laki-laki : 150 Perempuan : 50 Jumlah : 200 Pendirian Sekolah Kedinasan dan Politeknik 2024

Setelah memenuhi persyaratan di atas, calon dapat segera mempersiapkan diri untuk melamar Katarak di Polteks dan Poltkip.

Berikut tata cara dan mekanisme pendaftaran di sekolah resmi Poltakim dan Poltkip:

1. Calon peserta wajib mendaftar secara online melalui https://dikdin.bkn.go.id dan mengunggah dokumen persyaratan mulai tanggal 15 Mei sampai dengan 13 Juni 2024;

2. Calon peserta hanya dapat memilih satu pilihan sekolah resmi saja, apabila memilih lebih dari satu pilihan sekolah resmi maka otomatis dinyatakan tidak memenuhi syarat/tidak dapat mengikuti tahap seleksi administrasi;

3. Selama proses seleksi, peserta tidak boleh berkomunikasi dengan panitia mengenai adanya penyimpangan dan/atau penipuan;

4. Mengunggah dokumen berupa: Surat permohonan bermaterai Rp10.000 yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di Jakarta. Format surat lamaran dapat diunduh di https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen asli sudah diunggah); Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Tanda Daftar Penduduk Elektronik (asli) yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang; Ijazah (asli). Bagi lulusan asing yang mempunyai sertifikat bahasa asing, perlu melampirkan surat kesetaraan/persamaan sertifikat dari pejabat yang berwenang (kantor yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi); Bagi calon peserta yang memperoleh ijazah matrikulasi pada tahun 2024, sebagai pengganti ijazah harus melampirkan ijazah (asli) yang ditandatangani oleh kepala sekolah (di atas kop surat sekolah); Akta kelahiran/akta kelahiran (asli) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (bukan dari bidan atau puskesmas atau rumah sakit); Surat keterangan tidak pernah dibawanya (asli) yang ditandatangani oleh kepala desa/desa sesuai tempat tinggalnya (bukan surat yang ditandatangani oleh calon peserta, ketua RT, ketua RW atau orang tua calon peserta); Surat pernyataan 6 butir ditandatangani dengan pena tinta hitam dan diberi stempel Rp 10.000. Format surat pernyataan dapat diunduh di https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen asli telah diunggah); Surat pernyataan persetujuan dari orang tua/wali peserta. Format surat pernyataan dapat diunduh di https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen asli telah diunggah); Gambar dengan latar belakang biru untuk penghasil emisi dan merah untuk penghasil emisi; Seluruh dokumen yang dipersyaratkan untuk diunggah adalah hasil scan asli berwarna (tidak hitam putih) dan calon peserta harus memastikan bahwa dokumen/file yang diunggah dapat dibuka dan tidak rusak serta dapat terbaca dengan jelas. Informasi tentang Poltakim dan Poltakip 2024

Poltakim merupakan sekolah kedinasan Diploma IV bidang teknis keimigrasian dengan kurikulum 4 tahun.

Sedangkan Poltkip memperoleh gelar Diploma IV pendidikan sekolah formal bidang teknik pemasyarakatan dengan program universitas 4 tahun.

Lulusan Poltkip selanjutnya akan mendapat gelar sarjana koreksi terapan (S.Tr.Pras.).

Sedangkan lulusan Poltaki mendapatkan gelar Sarjana Terapan Imigrasi (S.Tr.Im.).

Ada tiga tahapan dalam proses seleksi mengikuti Polteks dan Poltkip 2024. Ketiga tahapan seleksi tersebut menggunakan sistem gugur.

Berikut tiga tahapan seleksi keikutsertaan Poltekim dan Poltekip 2024:

1. Tahapan seleksi administrasi (verifikasi pengunggahan dokumen);

2. Tahapan seleksi keterampilan dasar (SKD);

3. Tahapan seleksi lanjutan, terdiri atas: pemeriksaan kesehatan dan observasi fisik; tes keterampilan; tes psikologi (psikotik); Wawancara dan tes keterampilan.

Inilah syarat masuk sekolah politeknik dan politeknik resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang perlu Anda ketahui.

Anda dapat terus mengikuti pendaftaran sekolah kedinasan Poltakim dan Poltkip 2024 melalui laman https://catar.kemenkumham.go.id/ atau klik tautan ini.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *