Syarat Daftar Beasiswa Unggulan 2024 bagi Penyandang Disabilitas, Siapkan Dokumen Ini

TRIBUNNEWS.COM – Berikut persyaratan Daftar Beasiswa Disabilitas Khas 2024.

Periode pendaftaran beasiswa mahasiswa berprestasi adalah mulai tanggal 1 Juli hingga 14 Juli 2024.

Proses pendaftaran Beasiswa Senior 2024 dilakukan secara online melalui laman https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/.

Program beasiswa khusus ini dirancang untuk membiayai pendidikan gelar dan non-gelar.

Khusus bagi penyandang disabilitas, beasiswa ditawarkan pada jenjang Magister (S-2) dan Doktor (S-3).

Untuk lebih jelasnya silahkan simak persyaratan Daftar Beasiswa Spesialis Disabilitas 2024 berikut ini: Persyaratan Umum

1. Sertifikat yang membuktikan prestasi akademik dan/atau non-akademik lebih diutamakan;

2. Memiliki surat keterangan yang dikeluarkan oleh dokter, ahli dan/atau instansi terkait yang menyatakan atau menjelaskan bahwa Anda adalah penyandang disabilitas berdasarkan jenis disabilitasnya;

3. Mendapatkan surat rekomendasi dari penanggung jawab universitas atau pembimbing magister/pembimbing tesis, atau pembimbing magister/pembimbing tesis;

4. Tidak sedang menerima beasiswa serupa dari sumber lain;

5. Belum pernah belajar pada jenjang yang sama;

6. Diterima pada perguruan tinggi di Indonesia dan diakreditasi oleh perguruan tinggi yang program studinya minimal B/Sangat Baik dan termasuk dalam daftar perguruan tinggi untuk keperluan beasiswa;

7. Memegang surat penerimaan bersyarat/surat keterangan lulus/surat penerimaan (LoA) bagi peserta didik baru yang diterbitkan oleh sekolah, dan harus mulai belajar pada semester tunggal tahun ajaran 2024/2025 (perpanjangan studi atau ujian masuk tidak diperkenankan. );

8. Surat tanda registrasi mahasiswa paling sedikit yang diterbitkan oleh dekan perguruan tinggi/direktur program pascasarjana;

9. Bagi mahasiswa program magister (S-2)/doktor (S-3), program magister (S2) bagi mahasiswa yang mulai belajar pada semester ketiga atau mempunyai sertifikat KHS pada semester kedua dan mempunyai nilai terendah. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) kumulatif adalah 3,25 untuk program doktor (S-3), 3,40 untuk kelas 4;

10. Menandatangani surat pernyataan bahwa dirinya benar-benar siswa berkebutuhan khusus;

11. Menulis artikel dalam bahasa Indonesia yang memenuhi syarat: judul/tema artikel adalah “Kerja Besar yang Saya Lakukan untuk Kemajuan Indonesia”; dan maksimal 2.000 kata berisi Deskripsi Diri, uraian tentang pekerjaan yang telah diselesaikan, pekerjaan utama yang harus diselesaikan setelah menyelesaikan studi, dan bagaimana pekerjaan yang akan diselesaikan tersebut akan berguna untuk kemajuan. dari Indonesia.

12. Komitmen untuk menjaga Indeks Nilai Semester (IPS) minimal 3,25 pada program magister (S-2) dan doktor (S-3) selama menerima beasiswa berprestasi. Persyaratan Khusus 1. Mahasiswa baru magister harus berusia di bawah 32 tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftarannya, dan mahasiswa saat ini harus berusia di bawah 33 tahun, telah terdaftar pada program magister pada perguruan tinggi di Indonesia, dan telah mendapat sertifikasi dari perguruan tinggi dan minimal B/Kursus yang sangat baik dan masuk dalam daftar universitas tujuan beasiswa. Menyusun rencana studi yang memuat ketentuan sebagai berikut:

B.) Topik makalah yang diusulkan;

D.) Mengunggah dokumen rencana studi ke kolom yang disediakan sistem. 2. Mahasiswa baru program doktor harus berusia di bawah 46 tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran, dan mahasiswa saat ini harus berusia di bawah 47 tahun, telah mendapatkan program magister pada perguruan tinggi di Indonesia, dan telah memperoleh sertifikasi dari perguruan tinggi yang memiliki minimal B/program studi yang sangat baik dan termasuk dalam daftar universitas tujuan beasiswa. Proposal penelitian skripsi dengan:

B.) Mengunggah dokumen rencana penelitian skripsi ke kolom yang disediakan sistem. Persyaratan dokumen: Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Mahasiswa (hanya untuk mahasiswa lama), surat penerimaan/surat keterangan kelulusan/LoA tanpa syarat dari universitas (hanya untuk mahasiswa baru), bukti pendaftaran yang dikeluarkan oleh universitas (hanya untuk mahasiswa lama). -Mahasiswa saat ini), transkrip akademik (KHS) semester 1 dan 2 (hanya untuk mahasiswa saat ini), ijazah dan transkrip akhir, sertifikat UKBI yang dikeluarkan oleh lembaga bahasa untuk keperluan pendidikan tinggi dalam negeri, rencana studi program magister, penulisan proyek penelitian program doktor , surat rekomendasi dari akademisi atau lembaga terkait, surat pernyataan dari pelamar senior beasiswa, surat pernyataan dari mahasiswa berkebutuhan khusus, surat keterangan dari dokter, ahli dan/atau lembaga terkait, dinyatakan atau dinyatakan sesuai kategori disabilitas. penyandang disabilitas, serta sertifikat prestasi dan kemampuan.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *