Dua pria yang dituduh membakar Alquran menghadapi dakwaan ujaran kebencian di Swedia pada tahun 2023.
Pembakaran Alquran memicu kemarahan di kalangan umat Islam di seluruh dunia dan ketakutan akan serangan balasan di Swedia.
Umat Islam meyakini bahwa Al-Qur’an adalah firman yang diwahyukan langsung dari Allah. Oleh karena itu, menodainya adalah kejahatan serius.
Namun, para kritikus mengatakan bahwa Swedia, salah satu negara paling liberal di dunia, harus memperlakukan pembakaran Alquran sebagai masalah kebebasan berpendapat yang dilindungi undang-undang.
Sebaliknya, jaksa penuntut Swedia mengatakan kedua pria tersebut didakwa melakukan “pelanggaran agitasi terhadap kelompok ras atau nasional”.
Jaksa senior Anna Hankio mengatakan dalam sebuah pernyataan: “Keduanya dituduh memperlakukan Al-Qur’an dengan cara yang menghina umat Islam karena keyakinan mereka.”
Menurut Otoritas Kejaksaan Swedia, pembakaran terjadi pada empat kesempatan terpisah, dengan dua pria membakar kitab suci Islam di luar masjid dan di tempat umum lainnya. Pengacara mengatakan mereka ‘dilindungi’ berdasarkan konstitusi Swedia
Salah satu dari dua pria tersebut tidak mengomentari tuduhan tersebut, sementara pria lainnya berbicara kepada kantor berita Reuters melalui pengacaranya dan membantah melakukan kesalahan.
“Izin yang diberikan untuk demonstrasi dilindungi oleh niat klien saya. Hak-haknya dilindungi oleh konstitusi Swedia,” kata Mark Safarian, pengacara salah satu pembakar Alquran, kepada Reuters.
Pemerintah Swedia menanggapi hal ini dengan mengecam pembakaran Alquran dan berupaya menegakkan undang-undang kebebasan berpendapat dan berkumpul, yang dilindungi oleh konstitusi.
Insiden pembakaran Alquran memperburuk hubungan Swedia dan beberapa negara Timur Tengah.
Pada Juli 2023, pengunjuk rasa Irak menyerang kedutaan Swedia di Bagdad sebanyak dua kali, setelah itu mereka menyalakan api di dalam gedung kedutaan.
Kemudian pada bulan Agustus, badan intelijen Swedia Sapo menaikkan tingkat ancaman terornya setelah Al-Quran dibakar.
Mel/rs (Reuters, AFP)