Swasta Boleh Jualan Avtur di Bandara, Tiga Perusahaan Ini Sudah Kantongi Izin, Siapa Saja Mereka?

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah membuka izin bagi perusahaan swasta untuk menjual bahan bakar jet atau jetfuel di Indonesia guna menurunkan harga tiket pesawat yang banyak dikeluhkan mahal.

Menteri Koordinator Perkapalan dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pemerintah akan membuka partisipasi unit usaha swasta dalam distribusi bahan bakar jet di Indonesia. 

Keputusan tersebut juga sejalan dengan rekomendasi Kementerian Perhubungan yang diharapkan dapat menurunkan harga tiket pesawat.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan, ada empat unit usaha yang memiliki izin niaga migas Komoditi Avtur.

Mereka adalah PT AKR Corporindo Tbk, PT Dirgantara Petroindo Raya, PT Fajar Petro Indo, dan PT Pertamina Patra Niaga. 

Perkembangan Bisnis Baru – Manajer bahan bakar penerbangan BP Virita Harlistyanti mengatakan pihaknya menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah untuk memasarkan bahan bakar jet di Indonesia.

Air BP – AKR melalui perusahaan patungannya PT Dirgantara Petroindo Raya sudah beroperasi di bandara swasta di Indonesia.

“Kami sudah [menjual produk avtur], kami sudah beroperasi di bandara khusus,” kata Virita kepada Kontani, Kamis (19 September 2024).

PT Dirgantara Petroindo Raya melayani industri penerbangan Indonesia dalam penyediaan dan distribusi bahan bakar penerbangan serta mendukung pengembangan infrastruktur lalu lintas udara. 

Air BP adalah salah satu pemasok produk dan layanan bahan bakar penerbangan terbesar di dunia, dan memiliki jaringan operasional luas di lebih dari 700 lokasi di setidaknya 50 negara. 

Selama tahun 2018, Air BP menerbangkan lebih dari 6.000 penerbangan per hari ke lebih dari 350 maskapai penerbangan di seluruh dunia.

Susi Hutapea – Head of Corporate Relations Shell Indonesia mengatakan Shell Indonesia saat ini masih fokus mengembangkan bisnis Shell di Indonesia, antara lain bisnis pelumas, solusi rendah emisi, dan SPBU (SPBU umum). Sektor swasta bisa ikut menurunkan harga avtur

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan Kementerian Perhubungan telah memberikan rekomendasi agar avtur bisa dijual oleh beberapa produsen agar harga avtur bisa lebih rendah.

“Hal ini berdasarkan kajian Badan Kebijakan Transportasi. Kami berharap hal ini dapat berdampak pada penurunan harga tiket pesawat,” kata Adita kepada Kontani, Kamis (19 Agustus 2024).

Adita melanjutkan, terkait regulasi, Kementerian Perhubungan harus berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kementerian yang menangani hal tersebut. 

Sebelumnya, Kontan menyatakan Kementerian ESDM melakukan evaluasi harga bahan bakar jet melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi. Ditjen Migas meminta BPKP mengecek hasil evaluasi formula harga dasar Avtur JBU. 

Sesuai Pasal 14A Perpres 117 Tahun 2021, harga eceran jenis BBM umum dihitung dan ditetapkan di titik serah untuk setiap liter unit usaha berdasarkan formula harga tertinggi. Perhitungan formula harga dasar Avtur JBU sesuai Keputusan Menteri Energi dan Bahan Baku 17K/10/MEM/2019.  Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati.

 

Dadan Kusdiana mengatakan, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi sedang mengevaluasi formula harga dasar dalam menghitung harga eceran Avtur jenis bahan bakar umum (JBU) yang disalurkan melalui Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) sebagaimana diatur dalam keputusan menteri. Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 K/10/MEM/2019 per 1 Februari 2019 dengan mempertimbangkan realisasi faktor-faktor yang mempengaruhi realisasi biaya pengiriman dan distribusi JBU Avtur.

Menurut Dadan, evaluasi tersebut belum bisa selesai pada tahun 2021 dan 2022, mengingat pandemi Covid-19 tahun 2020-2022 berdampak pada realisasi penjualan Avtur serta biaya pengiriman dan distribusi Avtur JBU.

Penjualan avtur turun 50 persen dari penjualan 2019 sehingga harga per liter tidak bisa dijadikan dasar evaluasi. 

“Penilaian tahun 2024 akan dilakukan berdasarkan revisi data biaya pengadaan, pendistribusian, dan penyimpanan tahun 2023. Ditjen Migas meminta BPKP mengkaji hasil penilaian formula harga dasar Avtur JBU,” kata Dadan kepada Kontan. , pada Senin (27 Agustus 2024). Teknisi dari Pertamina PatraNiaga mengisi pesawat dengan Sustainable Aviation Fuel (SAF) atau biofuel di Bandara Soekarno Hatta (HO)

Pengendali lalu lintas udara Gatot Rahardjo mengatakan, aturan penambahan penyedia avtur ke bandara ini sudah ada sejak lama.

Namun hal tersebut sulit dilaksanakan karena peraturan BPH Migas dan Kementerian ESDM bisa dikatakan menghambat.

“Jika aturan di bidang ini berubah dan Pertamina sebagai penyedia jasa saat ini mau bekerja sama, maka penyedia jasa pasti akan ikut,” kata Gatot kepada Kontan, Kamis (19/9/2024).

Menurut Gatot, jika ada pemasok baru maka akan meningkatkan persaingan dan membuat perusahaan pesaing berusaha lebih efisien dalam operasionalnya dan menawarkan layanan yang lebih baik agar bisa memenangkan persaingan.

Pengendali lalu lintas udara Alvin Lie menambahkan, unit usaha swasta yang menjual bahan bakar jet menghadapi tantangan berat. Pasalnya, pembuatan stasiun pengisian bahan bakar pesawat memerlukan investasi besar.

“Contohnya, penyimpanan avtur di Bandara Juanda yang tidak sebesar Bandara Soekarno-Hatta itu 40 juta liter. , kata Alvin kepada Kontani, Kamis (19 September 2024).

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pemerintah membuka peluang penjualan bahan bakar jet oleh pihak swasta. 

Luhut mengatakan, pemerintah terbuka jika ada pihak swasta yang ingin menjual bahan bakar jet. Arahan ini datang langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Saat ini pemasok Avtur di Indonesia hanya ada satu, yakni PT Pertamina (Persero).  “Sebenarnya Presiden Jokowi sudah meminta beberapa penyedia layanan dan kami ingin kompetitif agar bisa bersaing,” ujarnya di Bali, Kamis (19/9/2024).  

“Kalau kita tidak bersaing, kita lihat bagaimana cara terbaik untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” lanjutnya.

Kemungkinan swasta menjual bahan bakar jet merupakan satu dari empat usulan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk menurunkan harga tiket pesawat domestik. 

Empat usulan tersebut sudah disampaikan Budi kepada Luhut. 

“Ada 4 hal yang saya sampaikan dalam usulan rapat dengan Menteri Koordinator Kelautan dan Perikanan,” kata Budi di Kompleks Gedung Parlemen Jakarta, Senin (9/9/2024).

Pertama, pemerintah mendorong keringanan pajak suku cadang pesawat.

Kedua, pemerintah mendorong penjualan avtur yaitu avtur agar tidak dimonopoli oleh satu lembaga distribusi saja. Namun, bisa juga dijual oleh perusahaan utilitas atau pemasok bahan bakar penerbangan lainnya.

Hal ini diperlukan agar harga bahan bakar jet bisa lebih kompetitif.

Upaya ketiga, pemerintah berupaya memberikan insentif PPN untuk komponen tiket pesawat.

Dan keempat, kami melihat biaya tambahan lainnya dari komponen layanan penerbangan.

Namun, lanjut Menhub, pemerintah baru menyetujui poin pertama dan kedua dari rangkaian usulan tersebut. Hal ini terkait dengan pajak suku cadang dan bahan bakar jet.

Di bidang perpajakan, Menhub mengatakan keputusan akan diambil oleh Kementerian Keuangan.

“Jadi kalau kita bicara lebih spesifik soal nomor 1 dan nomor 2. Ya mungkin (bisa turun) sampai 10 persen. Dua hal itu masih kita tunggu,” jelas Menhub.

“Kalau keputusannya maju, ambil (tiketnya),” tutupnya.

Laporan Redaksi: Diki Mardiansyah/Endrapta Pramudiz | Sumber: 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *