TRIBUNNEWS.COM – Berikut jadwal Misa Paus Fransiskus di GBK, 5 September 2024.
Salah satu perjalanan kerasulan di Indonesia, Paus Fransiskus akan memimpin Misa Kudus atau Misa Agung di alun-alun Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta pada Kamis 5 September 2024 pukul 17.00 WIB.
Diketahui, 86.000 ribu umat Katolik dari seluruh negara Indonesia akan mengikuti Misa Agung Paus Fransiskus di GBK.
Thomas Ulun Ismoyo, juru bicara panitia kunjungan Paus Fransiskus, mengatakan umat Katolik yang ingin menghadiri Misa Tinggi bersama Paus Fransiskus di GBK disarankan untuk mendapatkan informasi dari gerejanya.
Guna memudahkan menghadiri Misa Paus Fransiskus di GBK, umat Katolik yang hadir dapat menyimak acara acara mulai pukul 12.00 WIB.
Lihat jadwal lengkap Misa Agung Paus Fransiskus di GBK, 5 September 2024, termasuk pedoman resminya, di bawah ini. Misa Paus Fransiskus di GBK Waktu: 12.00 – 17.00 WIB Waktu: 5 menit Lonceng Minggu: Instrumen Doa Angelus: Nyanyian Gregorian | Katolik Roma Abad 9 & 10 Menyanyikan Lagu Agung Indonesia Lagu Selamat Datang Video Ucapan 1 Menyanyikan Lagu Kebangsaan Video Sambutan 2 Membuat Lagu Khotbah 1 Kegiatan Lagu Minggu 2 Penyajian Video Pidato Paus Fransiskus Profil “IMAN – HUBUNGAN – IMAGERY” Lagu: Doa” Paus Pertunjukan Doa Fransiskus Capula dan Taize “Bunda Penolong Abadi” Doa Rosario Penutup Rosario: Jadikan Maria Waktu: 17.00 – 18.30 WIB Durasi: 1:30 menit Prosesi Masuk, Pembakaran Altar dan Pembukaan Patung Maria: Tanda Salib dan Doa Cinta Pertobatan Tuhan kasihanilah nyanyian doa jemaah. Mulailah membaca nyanyian Injil. Membaca Injil adalah doa pilihan dan doa jemaah dan Kurban Suci.Doa Doa Bapa Kami Doa Anak Domba Tuhan Memberkati dan Mengirimkan Antifon Maria = Salep, Regina Waktu : 18.30 – 19.30 WIB Durasi : 1:30 menit Lagu : “Doa” & “Sang Dewi”. ” Penampilan Medley Suster Romos Pemandu Lagu Daerah pada Misa Kudus (15.30 – 18.30 WIB )
1. Pukul 15.30 WIB jemaah harus duduk dan tetap di tempatnya selama Misa.
2. Selama Misa, jaga agar pengeras suara tetap tenang.
3. Tidak diperkenankan masuk atau keluar barisan tempat duduk pada saat misa, kecuali dalam keadaan darurat, karena dapat mengganggu orang lain.
4. Setiap tempat ibadah akan dilayani oleh seorang pengurus dewan (ayah, adik, kakak, atau frater) dan seorang pembantunya yang dilengkapi dengan payung dan lilin yang menyala untuk menunjukkan bahwa dewan sedang berdiskusi.
5. Masyarakat hendaknya mengikuti petunjuk pihak yang berwenang pada saat melaksanakan misa, mengingat waktu pelaksanaan misa adalah 10 menit, termasuk yang tidak menerima misa.
6. Tidak diperkenankan meninggalkan tas di tempat duduk, karena jika gulungan kursi tidak dibuka dapat mengganggu jalannya acara. Masyarakat diminta berdiri satu baris dan mengikuti arus sesuai arahan petugas.
7. Masyarakat dimohon untuk mendengarkan dan mengetahui bagaimana jalannya Hari Raya, karena pelaksanaannya berbeda-beda di setiap tempat (SU GBK: A/B/C/D, Madya GBK: C/D/E/F).
8. Mereka yang sakit atau tidak sehat pada saat Misa hendaknya segera memberitahukan kepada staf agar bantuan dapat diberikan.
(Tribunnews.com/M Alvian F)