Surya Paloh Tak Tahu SYL Pakai Duit Kementan Demi Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayari Jika Diminta

TRIBUNNEWS.COM – Ketua Umum Partai NasDem (Ketum) Surya Paloh buka suara menentang pengumuman mantan Sekjen NasDem Syahrul Yasin Limpo (SYL) menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan). Kebutuhan pribadi dan keluarga.

Diketahui, dalam lanjutan kasus pemerasan yang dilakukan mantan Menteri Pertanian SYL di Pengadilan Tipikor di Jakarta, Senin (29/4/2024), hal itu diketahui.

Selaku Ketum NasDem, Paloh mengaku belum begitu mengetahui adanya penggunaan SYL oleh Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadi.

Bahkan Palo sangat sedih saat mendengar mantan Sekjen tersebut harus menggunakan uang Kementerian Pertanian untuk kebutuhan keluarganya.

Saya juga tidak tahu itu. Saya juga sedih kalau terjadi hal seperti ini, kata Paloh, dilansir Kompas.com, Kamis (2/5/2024).

Paloh menambahkan, dirinya masih bisa membayar jika SYL dan keluarganya perlu mengklaim.

“Saya masih bisa membayarnya kalau diminta. Malu kalau harus,” kata Palo.

Paloh berharap kasus SYL menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

Pihak lain dalam hal ini juga ingin menjunjung doktrin asas praduga tak bersalah.

“Saya selalu mengatakan prinsip tidak bersalah. Saya tidak tahu apa yang ada di baliknya.”

“Semoga ini menjadi pembelajaran yang baik,” tambah Paloh.

Uang yang dikeluarkan untuk khitanan cucu SYL diambil Kementerian Pertanian, pembelian kacamatanya juga menggunakan uang Kementerian Pertanian.

Sidang Pengadilan Pemberantasan Korupsi (PN) Jakarta Pusat (PN). Perkebunan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Saat diinterogasi kemarin, terungkap uang tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan SYL. Sedangkan biaya khitan cucu SYL.

Hal itu disampaikan Pak Abdul Hafid, mantan Kepala Departemen Dalam Negeri pada Kantor Umum Kementerian Pertanian dan Kehutanan yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan, Senin (29/4). Hafeed mengatakan Kementerian Pertanian membiayai sunat cucu SYL.

“Biaya khitanan dan ulang tahun?” tanya Hakim Anggota Ida Ayu Mustikawati dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. “Iya, Pak,” jawab Hafid.

“Siapa yang disunat?” Hakim Aida bertanya.

“Anaknya [Kemal Redindo], rajanya,” kata Hafid.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan hakim, Hafid mengaku lupa usia cucu SYL saat disunat.

“Anak Kemal Redindo, berapa umurnya?” kata hakim. “Lupakan saja, Pak,” kata Hafid.

Hafid juga mengatakan Kementerian Pertanian mengeluarkan uang untuk ulang tahun cucu SYL tersebut. Namun Hafid kembali mengaku tidak ingat lagi berapa uang yang dikeluarkan untuk ulang tahun dan khitanan tersebut.

“Berapa ulang tahun anak-anak ini? Dan tahukah kamu kalau mereka disunat?” kata hakim.

“Iya ada dua. Kalau yang disunat tahu, Yang Mulia, saya lupa namanya, Yang Mulia,” kata Hafid.

“Apakah kamu lupa uangnya, sedikit atau banyak?” tanya hakim sambil menoleh ke belakang.

“Bagus sekali Pak,” kata Hafid.

Meski demikian, Hafid memastikan uang yang dikeluarkan untuk khitanan cucu SYL tidak mencapai ratusan juta.

“Berapa? 100 juta? 200 juta?” kata hakim.

“Belum, Pak,” jawab Hafid.

“Tidak sampai?” Hakim meminta konfirmasi.

“Tidak, kalau tidak salah Pak,” kata Hafid.

Selain belanja untuk sunat cucu SYL, SYL dan istrinya Ayunshree Harhap diketahui juga punya uang dari Kementerian Pertanian untuk membeli kannadi.

Hal itu diungkapkan saksi lainnya, Muhammad Yunus, yang merupakan staf Kantor Umum Perdagangan Kementerian Pertanian.

“Untuk membeli?” kata Ketua Hakim Riento Adam Ponto. “Alis,” Yunus menjawab kesaksiannya. “Apa maksudmu kacamata?” Hakim melanjutkan. “Kacamata Pak Menteri,” jelas Yunus.

Yunus mengetahui pembelian tersebut dari mantan asisten SYL bernama Panji Hartanto. Namun ia mengaku belum mengetahui model spion yang dibelinya.

“Kacamata baca atau kacamata fashion?” kata hakim.

“Saya tidak mengerti ya baginda,” kata Yunus.

“Atas permintaan siapa kacamata itu datang?” kata hakim.

“Panji biasanya ke Pak Isnar,” jawab Yunus.

“Pak Menteri juga yang melakukannya, Bu,” lanjut Yunus.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ashri Fadilla)(Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)

Baca berita lainnya terkait korupsi di Kementerian Pertanian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *