Surya Paloh Soroti Vonis Bebas Anak Anggota DPR dalam Kasus Penganiayaan Kekasih Hingga Tewas

Safira Amalia Salsabila melaporkan dari Jakarta

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh turut menyoroti kasus Ronald Tannur, putra anggota DPR RI, yang dibebaskan dari kasus penganiayaan yang berujung pada meninggalnya pacarnya, DSA.

Surya Paloh mengatakan, dalam kasus ini tidak boleh ada kendala, termasuk bagi korban dan keluarganya.

Surya Paloh menyarankan pihak terkait mengambil langkah hukum yang ada.

“Prosedur hukum terjamin. Yang jelas tidak boleh ada kendala. “Semua hak dan tanggung jawab harus tercermin dalam status dan peran seluruh warga negara,” kata Surya Paloh saat berkampanye usai menjadi pembicara pada simposium perempuan di Menara Nasdem, Jakarta, Kamis (25 Juli 2024).

Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Erintuah Damanik sebelumnya membebaskan Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan yang menewaskan pacarnya, DSA alias Dini.

Ronald Tannur diketahui merupakan anak dari anggota Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Edward Tannur.

Sebelum dibebaskan, jaksa sebenarnya meminta agar Ronald divonis 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan terhadap Dina.

Hal ini lanjutan dari dakwaan JPU, yakni terdakwa dijerat dengan Pasal 338 KUHP yakni ayat 3. 351 atau 359 CC dan ayat 1

Namun dalam putusannya, hakim memutuskan seluruh dakwaan JPU tidak sah karena tidak ditemukan bukti-bukti yang meyakinkan selama persidangan.

“Persidangan telah dipertimbangkan secara matang dan tidak ada bukti yang dapat meyakinkan terdakwa bahwa dia bersalah atas apa yang didakwakan,” kata hakim, Rabu (24 Juli 2024).

Dalam putusannya, hakim menilai Ronald berusaha membantu Dina di saat kritis.

Hal ini berdasarkan perbuatan terdakwa saat membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Lebih lanjut, hakim juga menilai kematian Dini bukan karena penganiayaan yang dilakukan Ronald, melainkan pengaruh korban yang mengonsumsi minuman beralkohol saat karaoke di klub Blackhole KTV Surabaya.

Menurut hakim, alkohol menyebabkan berkembangnya penyakit tertentu yang menyebabkan korban meninggal.

“Meninggalnya Dina bukan karena adanya kerusakan internal pada jantungnya. Melainkan karena ada penyakit lain akibat minum minuman beralkohol saat karaoke yang menyebabkan meninggalnya Dina,” kata Erintuah. Kronologi kasus

Kasus meninggalnya Dini bermula saat Ronald dan Dini sedang asyik karaoke pada 3 Oktober 2023 di Blackhole KTW kawasan Jalan Mayjen Yono Suwoyo Pradah Kali Kendal, Dukuh Pakis, Surabaya.

Ronald kemudian memukul kepala korban sebanyak dua kali dengan sebotol minuman beralkohol.

Selain itu, dia menyerang Dinija di tempat parkir ruangan tempat mereka bermain karaoke.

Tak berhenti sampai disitu, Ronald pun menyeret tubuh korban dan menabraknya dengan mobil.

Namun alih-alih membawa Dini ke rumah sakit, Ronald malah membawa jenazah Dini yang juga pacarnya ke sebuah apartemen di kawasan Surabaya Barat.

Ronald melihat korban yang lemas saat dipindahkan ke kursi roda, sehingga memberikan CPR.

Namun tubuh korban tidak bereaksi.

Akhirnya Ronald membawa korban ke rumah sakit untuk meminta pertolongan.

Sayangnya, korban dinyatakan meninggal dunia pada 4 Oktober 2023 sekitar pukul 02.30 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *