Survei: Hampir Sepertiga Yahudi Amerika Setuju Israel Memang Lakukan Genosida di Gaza

TRIBUNNEWS.COM – Jajak pendapat baru-baru ini menunjukkan bahwa hampir sepertiga warga Yahudi di Amerika Serikat setuju bahwa Israel memang melakukan genosida di Gaza.

Sedangkan 60 persen responden mendukung berdirinya negara Palestina.

Survei tersebut dilakukan oleh Jerusalem Center for Public Affairs, sebuah lembaga pemikir swasta sayap kanan Israel, Anadolu Agency melaporkan.

Survei tersebut dilakukan antara tanggal 9 dan 11 Mei dan melibatkan 511 orang Yahudi Amerika.

Sekitar sepertiga responden setuju dengan tuduhan bahwa Israel melakukan genosida di Gaza, sementara setengahnya tidak setuju.

Hasil survei menunjukkan 17,4 persen responden sangat setuju dan 12,5 persen setuju dengan tuduhan tersebut.

Sedangkan 24,8 persen tidak setuju dan 26,6 persen sangat tidak setuju.

Selain itu, sebanyak 18,5 persen menyatakan tidak tahu. Anggota komunitas Yahudi ultra-Ortodoks memegang plakat selama demonstrasi di Lapangan Parlemen di London pada 21 Februari 2024, hari ketika mosi oposisi di House of Commons menyerukan gencatan senjata segera di Gaza. (Henry Nicholas / AFP) Survei dukungan untuk menghentikan pengiriman senjata ke Israel

Sementara itu, survei tersebut juga menilai pendapat responden mengenai pengiriman senjata AS ke Israel.

Hasilnya menunjukkan lebih dari 51 persen warga Yahudi Amerika mendukung keputusan Presiden Joe Biden untuk menghentikan pengiriman senjata.

Berdasarkan survei, 22,5 persen responden sangat mendukung keputusan Biden, sedangkan 29,9 persen mendukung, 11,7 persen menentang, dan 10,5 persen menentang keras.

Sebanyak 25,2 persen lainnya tidak mendukung atau menentang keputusan ini.

Sejak Israel memulai perangnya di Jalur Gaza, AS telah memberikan dukungan militer, intelijen, dan diplomatik yang kuat kepada Tel Aviv. Survei pergerakan kampus

Survei tersebut menemukan bahwa 34,4 persen orang Yahudi Amerika memandang protes di universitas tersebut sebagai anti-perang dan pro-perdamaian, sementara 28,3 persen memandang protes tersebut murni anti-Israel.

Selain itu, 25,3 persen mengatakan protes tersebut anti-perang dan anti-Israel, dan 11,9 persen mengatakan keduanya bukan keduanya.

Sejak April, universitas-universitas di beberapa negara bagian, termasuk AS, Inggris, Perancis dan Spanyol, telah menyaksikan protes terhadap perang Israel di Gaza.

Para pengunjuk rasa meminta administrasi universitas untuk mengakhiri kerjasamanya dengan institusi Israel.

Ketika ditanya setelah protes mengenai dukungan mereka terhadap Israel, 33 persen mengatakan dukungan mereka meningkat, 43 persen mengatakan dukungan mereka tetap sama, dan 23,4 persen mengatakan dukungan mereka menurun. Survei solusi dua negara

Terkait penyelesaian konflik Palestina-Israel, 60 persen responden memandang solusi dua negara sebagai jalan terbaik menuju perdamaian, dengan berbagai syarat, termasuk demiliterisasi dan pengakuan Israel sebagai negara Yahudi.

Pembicaraan perdamaian terhenti sejak tahun 2014, terutama karena berlanjutnya aktivitas pemukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki dan penolakan Israel untuk mendirikan negara Palestina berdasarkan perbatasan tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Jajak pendapat tersebut menemukan bahwa 11,5 persen mendukung negara Palestina yang merdeka tanpa syarat.

Sedangkan 24 persen mendukung syarat pengakuan Israel sebagai negara Yahudi.

Selain itu, 16,8 persen mendukung konfederasi pengaturan keamanan antara Israel dan negara Palestina.

4,8 persen mendukung gagasan emirat “suku” Palestina, dan 3,1 persen mendukung integrasi warga Palestina sebagai warga negara Israel.

Hanya 5,8 persen yang menentang pembentukan negara Palestina dan 8,8 persen tidak berpendapat. Perang Israel-Hamas

Sejak 7 Oktober, Israel melancarkan serangan brutal ke Jalur Gaza.

Lebih dari 36.400 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas.

Sementara itu, lebih dari 82.600 orang lainnya mengalami luka-luka.

Hampir delapan bulan setelah perang Israel, sebagian besar Gaza telah hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ).

Dalam keputusan terbarunya, ICJ memerintahkan Israel untuk segera menghentikan tindakannya di kota Rafah di selatan, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang.

(TribuneNews.com, Tiara Shelawi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *