Suku Bunga Acuan Naik, Pengusaha Ritel Bilang Dampaknya Bisa Sampai PHK

Wartawan Tribunnews.com Endrapta Pramudhiaz melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga menjadi 6,25 persen berdampak langsung pada dunia usaha.

Ketua Umum Persatuan Pengusaha Retail dan Pedagang Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah mengatakan pengecer akan mengambil tindakan drastis dan menghapus item harga yang dianggap tidak perlu untuk memeriksa harga yang berlebihan akibat kenaikan ‘berbasis bunga’.

“Kami memangkas biaya-biaya yang tidak perlu, biaya-biaya yang tidak perlu,” ujarnya, Kamis (2/5/2024).

Kini, kata Budihardjo, pengecer akan mencari supplier atau pemasok lain yang menawarkan produk lebih murah dari sebelumnya.

“Kami sedang mencari pemasok. Kami sedang mencari pemasok baru yang lebih murah. Jadi lebih banyak uang yang bisa didapat,” ujarnya.

Dampak potensial terbesar adalah penghematan. Budihardjo mengatakan, kemungkinan itu ada, namun merupakan upaya terakhir.

Menurut dia, PHK tersebut merupakan yang terbaru karena sulitnya mencari pekerja di bisnis tersebut. Pekerja di sektor ini haruslah orang-orang terpelajar.

“.orang”, kata Budihardjo.

Ia berpendapat akan lebih baik jika dilakukan upaya untuk mengurangi pembelian yang tidak perlu.

Sebelumnya, Wakil Direktur Eksekutif-Koordinator Kegiatan Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan mengatakan banyak juga risiko yang mungkin berdampak pada dunia usaha pasca kenaikan tarif.

Dunia usaha disebut sedang menghitung ulang dan menunda ekspansi usaha dan investasi.

Selain itu, dunia usaha dikatakan akan menata kembali konsumsi, termasuk perubahan biaya produksi yang juga akan meningkatkan harga barang di konsumen.

Yukki dalam keterangan yang diterima Tribunnews, dikutip Jumat (26/4/2024) menyebutkan: “Kenaikan suku bunga juga akan menambah beban utang perseroan, dimana dunia usaha akan berusaha mencari cara lain untuk mendapatkan dukungan yang murah.” ).

Menurut dia, jika terjadi dalam jangka waktu lama, siklus tersebut bisa berdampak pada terhentinya lapangan kerja baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *