WARTAKOTALIVE.COM Laporkan Reporter ARIE PUJI WALUYO
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Bintang sinetron Ammar Zoni yang dikabarkan ditangkap Polres Jakarta Barat pada akhir tahun 2023, akan diadili atas dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Ammar Zoni akan hadir dalam sidang penuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (5 Februari 2024).
Kabar persidangan Ammar Zon dibenarkan pengacaranya Jon Mathias, meski belum mendapat somasi.
“Kami belum menerima panggilan resmi dari pengadilan, namun SIPP sudah merilis jadwal sidang Amal besok,” kata Jon Mathias melalui telepon, Rabu (2/5/2024).
Oleh karena itu, Ammar harus diadili, siap atau tidak, tambahnya.
Jon jarang menjenguk Amar di Rutan Saremba, Jakarta Pusat. Kliennya tinggal menunggu persidangan untuk mengakhiri persidangannya secepat mungkin.
Jon tidak berbuat banyak untuk mempersiapkan diri, karena mantan suami Irish Bella itu sering masuk penjara dan diadili.
“Ammar sudah tiga kali bersinggungan dengan hukum. Jadi dia lebih paham seperti apa kasus di pengadilan,” ujarnya.
Namun, Jon menilai Amal belum siap menghadapi keputusan hukum majelis hakim untuk mengadilinya.
Karena Jon tahu jika dia menangkap Amal untuk ketiga kalinya, dia mungkin akan dijatuhi hukuman berat.
“Kami hanya ingin hakim yakin Amar hanya pengguna, bukan pengedar. Karena selama ini dia memanfaatkan untuk dirinya sendiri,” jelasnya.
Jon Mathias kemudian ingin memberi tahu juri bahwa Amar Zon masih harus bekerja untuk menghidupi anak-anaknya yang masih kecil.
Jon Mathias berkata: “Amal menginginkan pengurangan hukuman karena masa depannya masih panjang dan dia masih muda, jadi itulah yang kami usulkan. Saya harap dia merasa senang dengan apa yang telah dia lakukan dengan narkoba. “(Ali)