TRIBUNNEWS.COM – Selebgram Chandrika Chika ditangkap polisi terkait kasus narkoba pada Senin malam (22/4/2024).
Chika dan lima orang lainnya ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Selatan.
Enam orang, termasuk Chika, menggunakan ganja.
Mereka saat ini menggunakan pengobatan dengan metode baru bernama penggunaan cairan rokok elektrik.
Dari Investigasi Intensif YouTube, “Kami menemukan empat orang yang positif narkoba, kemudian dua orang juga positif sabu,” kata Wakil Kapolres Metro Jakarta Selatan Reskoba AKP Rezka Anugras, Rabu. (24/4/2024).
Menurut polisi, Chika mengaku menggunakan narkoba sudah lebih dari setahun.
“Kami menyelidiki adik Chika dan mengetahui bahwa dia pertama kali terpapar narkotika sudah lebih dari setahun yang lalu,” kata Rezka.
Adapun alasan menggunakan narkoba, Chika dan kelima temannya mengalami kecanduan narkoba dll. Diakuinya, hal tersebut tidak mempunyai tujuan tertentu.
Rezka mengatakan keenam orang ini menggunakan narkoba karena lingkaran pertemanannya.
Menurut mereka, hal inilah yang menyebabkan maraknya konsumsi narkoba di kalangan teman-teman.
“Penggunaan doping atau obat sejenisnya tidak ada tujuan tertentu, tidak.”
“Tetapi ya, berdasarkan sifat sosialnya, kita semua berada dalam lingkungan di mana narkoba sering digunakan.”
“Mungkin bagi mereka hal itu merupakan hal yang lumrah di lingkungan pertemanannya,” kata Rezka, akibat perbuatan mereka, Chika dan kelima temannya digugat dengan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009. terhadap obat-obatan. ancaman empat tahun penjara.
“Kami menggunakan pasal 127 tahun 2009 pasal 35 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” ujarnya. Karakter Chandrika Chika, terkenal dengan tarian TikToknya
Nama asli Chandrika Chika adalah Chandrika Sari Jusman.
Lahir pada tanggal 7 November 2003 di Jakarta
Chika merupakan anak kedua Poppy Putri.
Menurut Tribunnews Wiki, Chika merupakan lulusan Sekolah Islam Terpadu Nurul Fikri di Depok.
Chandrika Chika mulai melonjak setelah video dance TikToknya dan menjadi populer di kalangan masyarakat.
Saat itu, Chika mengunggah video dance menggunakan lagu Papi Chulo pada tahun 2020.
Berkat tariannya itulah nama Chika mulai dikenal masyarakat.
Chika pun mulai diundang sebagai bintang tamu di podcast dan program televisi.
Selain itu, Chika juga menjadi talent di RANS Entertainment milik Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. Biografi Chandrika Chika 1. Terlibat dalam insiden pengeroyokan yang melibatkan putra Siregar Chandrika Chika terlibat dalam insiden pengeroyokan terhadap putra Siregar dan Rico Valentino (Instagram)
Diberitakan sebelumnya, nama Chandrika Chika disebut-sebut menjadi penyebab pengeroyokan yang menyebabkan Putra Siregar dan Rico Valentino dipenjara.
Dugaan tersebut bermula dari beredarnya poster berisi pesan pemanggilan terhadap perempuan Chika.
Seorang warganet mengungkap rangkaian pemukulan tersebut.
Netizen tersebut mengungkapkan, Chika, Putra Siregar, dan Rico Valentino tidak muncul sejak awal.
Namun, setelah Chika meninggalkan meja tempat Nur Alamsyah duduk, ia ikut mengadu dan melaporkannya.
Netizen pun curiga Putra dan Rico mengira Chika terluka dan mendatangi meja Nur Alamsyah. 2. Dalam kasus penggunaan narkoba, pihak berwenang memberikan bukti dan enam orang terkenal, termasuk Chandrika Chika, kedapatan diduga menggunakan narkoba dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4). /2024). Enam seleb Instagram pertama kali ditangkap polisi saat pesta narkoba yang digelar di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada Senin malam (22/4/2024). (Tribunnews.com/Fahmi Ramazan)
Chika Chandrika membenarkan penggunaan ganja saat ditangkap rombongan Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2024) pukul 23.00 WIB.
“Di TKP ada 6 orang berinisial AT, 24 tahun, perempuan, MJ, 22 tahun, AMO, 22 tahun, laki-laki, CK, 20 tahun, BB, 25 tahun, HJ, 27 tahun,” kata Resnarkoba AKP Wapres Reska. Anugrah di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2023).
Oleh karena itu, AKP Reska mengungkapkan tidak semua obat ganja itu baik.
Sebab, ada orang yang memiliki penelitian bagus mengenai obat sabu.
Ganja itu AT, MJ, CK, AMO dan sabu HJ, BB, ujarnya.
Atas pemberitahuan dari masyarakat setempat, 6 tersangka ditangkap polisi.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa sebatang rokok elektrik atau e-rokok beserta cairannya.
FYI, inilah enam orang yang menggunakan ganja untuk vaping.
Barang bukti yang ditemukan, kapsul rokok elektrik mengandung obat sejenis ganja, sedangkan botol air minum mengandung ganja, kata AKP Reska.
Keenam tersangka ini divonis 4 tahun penjara dengan menerapkan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009.
(Tribunnews.com/Yurika/Eggar Kusuma/M Alivio Mubarak Junior/Bayu Indra Permana)(Tribunnewswiki.com/Kaa)