Suap Muhaimin ke Eks Gubernur Malut untuk Muluskan WIUP 6 Blok Tambang Nikel

Laporan reporter Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada sekitar 37 perusahaan yang menyuap Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba (AGK) melalui mantan Ketua Umum Partai Gerindra Malut, DPD Muhaimin Syarif. Terkait usulan Wilayah Izin Pertambangan (WIUP) ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. 

Diduga puluhan perusahaan menikahinya untuk mendapatkan restu atau tanda tangan Abdul Gani Kasuba. 

Hal itu terungkap dalam konferensi pers penangkapan dan penahanan Abdul Gani Kasuba, dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta pengurusan izin di lingkungan Pemprov Malut, Muhaimin Syarif, Gedung Merah Putih KPK. Jakarta Selatan, Rabu (17 Juli 2024). 

Dalam menangani usulan pendirian WIUP, Muhaimin Syarif, salah satu orang kepercayaan Abdul Gani Kasuba, diduga berperan sebagai penghubung atau perantara. 

Menangani usulan Kementerian ESDM RI untuk menetapkan WIUP yang ditandatangani Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba terhadap sedikitnya 37 perusahaan melalui tersangka Muhaimin Syarif alias Ucu selama tahun 2021 – 2023 tanpa Menteri ESDM Peraturan Sumber Daya Nomor 11 Tahun 2018 Bidang Energi dan Tata Caranya sesuai dengan Keputusan Menteri Sumber Daya Mineral “No. 1798 k/30/mem/2018 tentang Penyusunan, Penetapan, dan Pengesahan Pedoman. Wilayah izin pertambangan,” kata Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK.

Menurut Asep, dari usulan yang diajukan tersangka Muhaimin Syarif ke Kementerian ESDM RI untuk penetapan WIUP, Kementerian ESDM sudah menetapkan WIUP untuk enam blok usulan pada tahun 2023. 

Keenam blok tersebut adalah Blok Kaf, Blok Foli, Blok Marimoi I, Blok Pumlanga, Blok Lilief Sawai, dan Blok Wailukum. 

“Dari enam blok yang dilelang di WIUP ada 5 blok yakni Blok Kaf, Blok Foli, Blok Marimoi I, Blok Pumlanga, dan Blok Lilief Sawai,” kata Asep. 

Dari lima blok lelang, lanjut Asep, Kementerian ESDM telah menetapkan pemenang empat blok. Keempat blok tersebut adalah Blok Kaf, Blok Foli, Blok Marimoi I, dan Blok Lilief Sawai. 

“Dari lima blok lelang, ada 4 blok yang menjadi pemenang dari Kementerian ESDM,” kata Asep. 

Sayangnya, Asep belum merinci perusahaan mana saja yang ditetapkan Kementerian ESDM sebagai pemenang. 

Diketahui, Rabu (2 Juli 2023) lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menetapkan pemenang lelang sembilan blok WIUP mineral logam dan batubara. Delapan perusahaan tercatat menjadi pemenang dari sembilan blok tersebut. 

Nama blok dan pemenangnya antara lain blok pembelian aset nikel di Halmahera Tengah, Maluku Utara dengan pemenang PT Mineral Jaya Molagina; Blok Foli aset nikel di Halmahera Timur, Maluku Utara dengan pemenang PT Wasile Jaya Lestar. 

Kemudian blok Marimoi I untuk aset nikel di Halmahera Timur, Maluku Utara, dimenangkan oleh PT Aneka Tambang, Tbk; dan Blok Lililef Sawai untuk aset nikel di Halmahera Tengah, Maluku Utara, dimenangkan oleh PT Aneka Tambang, Tbk. 

Selain pengurusan usulan pemberian WIUP, Muhaimin Syarif juga memberikan sejumlah uang kepada Abdul Gani Kasuba terkait proyek pelayanan PUPR Provinsi Maluku Utara dan pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Prisma. Operasi produksi Utama di provinsi Maluku Utara.

Sejauh ini, komisi antirasuah memiliki bukti dan temuan bahwa Muhaimin menikah dengan terdakwa sebelumnya, Abdul Gani, dengan total kekayaan Rp7 miliar. 

KPK menduga Muhaimin memberikan uang tunai kepada Abdul Gani dan pihak lain dengan berbagai cara. 

“Baik itu dilakukan secara tunai kepada AGK atau melalui para pembantunya dan juga di transfer ke rekening keluarga AGK, lembaga atau badan yang terkait dengan Abdul Gani Kasuba, dan perusahaan yang terkait dengan keluarga AGK. Nilainya masih bisa sesuai hasil. penyidikan, kata Asep. Muhaimin Syarif, tersangka suap mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba, mengenakan rompi penjara usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17 Juli 2024). Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Malut, Muhaimin Syarif, karena diduga menyuap mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba untuk pengurusan izin di Pemprov Malut. . akan menjadi 7 miliar rubel. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Muhaimin Syarif alias Ucu dijebloskan ke balik jeruji besi oleh tim penyidik ​​KPK pada Rabu (17 Juli 2024). Muhaimin ditangkap setelah tersangka diperiksa di Rutan Kantor KPK. 

Muhaimin Syarif ditangkap penyidik ​​sebelumnya di wilayah Banten, Selasa (16/7/2024) karena sering mangkir saat dipanggil pemeriksaan. 

Muhaimin Syarif dijerat Pasal 5(1)(a) atau Pasal 5(1)(b) atau Pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 65(65). (1) KUHP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *