Suami dari Wanita yang Cabuli Anaknya Dituding Terlibat oleh Kakak Pelaku: Bukan Adik Gue Doang

TRIBUNNEWS.COM – Viral video seorang ibu muda asal Tangerang Selatan berinisial R (22) menganiaya anak kandungnya, R (5) berbuntut panjang.

Selain polisi menetapkan R sebagai tersangka, keluarga besar pelaku juga dihadang.

Konflik terjadi setelah kakak laki-laki R. tiba di rumah keluarga istri pelaku berinisial A (24).

Kakak laki-laki saya, MI, mengatakan ketiga kakak laki-laki itu menuduh saya terlibat dalam pembuatan video R menganiaya anak kandungnya.

“Saya tidak ada di rumah, saya pulang ke rumah lalu saya bilang padanya (jika keluarga R datang ke rumah), saya langsung menelepon diri sendiri untuk menyuruhnya pulang, dan saya bilang: ‘Pulang saja, ada yang tidak beres. . “Mari kita pulang. Kabarnya sudah ada ancaman,” kata MI, Senin (6 Maret 2024), seperti dikutip Kompas.com.

Diakui MI, ancaman terhadap saudara R terjadi pada Minggu (2/6/2024) saat salah satu saudara pelaku intimidasi bertemu dengan saudara perempuan MI, N.

Menurutnya, saya diancam oleh saudara laki-laki pelaku setelah dia mengetahui saya juga terlibat dalam kejadian tersebut.

Siapa yang akan. Ketahuan kakak R menuduh saya ikut serta dalam rekaman video seks.

“Mereka (keluarga R) bilang ke adikku, ‘Bukan hanya salah adikku, itu salah kakakmu. Setidaknya kakakmu yang membuat video itu, aku tidak terima, oke?’

“Di mana saja, aku akan menyembelih semuanya, lihat saja,” kata M.Y. Meniru perkataan yang disampaikan kakak pelaku.

Siapa yang akan. Ia mengetahui N takut dengan ancaman kakak R dan meminta berdiskusi dengan A terkait kejadian tersebut.

Bukan sekadar ancaman verbal, M.Y. Ia mengatakan, saudara laki-laki pelaku juga memukul suami N.

Untungnya, polisi dan kapolsek setempat tiba di lokasi kejadian begitu mendengar kejadian tersebut.

“Mereka sempat adu jotos di rumah adik saya (N), namun tidak butuh waktu lama polisi datang ke sini bersama RT dan mengusir ketiga orang tersebut dari rumah kami,” kata Mee.

MI menduga kakak R tidak ingin adiknya menjadi satu-satunya tersangka dalam kejadian ini, namun saya harus ikut bertanggung jawab.

Di sisi lain, lanjutnya, tudingan saudara R rupanya merupakan pengaruh warganet yang juga meyakini suami pelaku terlibat dalam pembuatan video cabul tersebut.

“Karena ada beberapa respon dari para peselancar di media sosial, ‘Oh, pertama-tama suaminya ikut’, mungkin ada pengaruh dari situ.”

“Padahal suaminya tidak tahu apa-apa, ini bukti pelaku yang mengambil video itu sendiri, sehingga mengambil telepon selulernya,” jelas M.Y. Kronologis rekaman video seorang ibu menganiaya putri kandungnya. Ilustrasi kasus dugaan pelecehan seksual seorang ibu terhadap anak kandungnya di Tangerang Selatan. (Kolase/istilah Tribunnews)

Kabid Humas Fulda Metro Jaya, Kompol Ada Ari Siam Inderdi mengungkapkan, kronologi kejadian ini bermula dari perkenalan akun Facebook bernama “Icha Shakila” pada Juli 2023.

Dalam perkenalannya, Ada Ari mengungkapkan, R didekati oleh pemilik rekening dengan tawaran pekerjaan.

“Pada tanggal 28 Juli 2023, sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka R dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama pengguna Icha Shakeel yang menawarkan pekerjaan kepada tersangka,” kata Ada Ari kepada Tribunnews.com, Senin (03/06). /2024) ). ).

Namun, alih-alih mendapatkan pekerjaan, R justru dipaksa oleh pemilik akun untuk mengirimkan foto bugil dirinya.

Dengan menjaminkan uang tersebut, Rabbi memenuhi keinginan pemegang rekening.

Karena keperluan finansial, tersangka R mengirimkan foto bugil tersangka, ujarnya.

Dua hari kemudian, tepatnya 30 Juli 2023, R kembali dihubungi melalui akun Facebook.

Kini akun tersebut ingin R. merekam hubungan intimnya dengan suaminya, dan ibu muda itu kembali menyetujuinya.

Berdasarkan keterangan tersangka, setelah mendapat foto bugil, pemilik akun FB mengancam tersangka bahwa tersangka akan menyetubuhi suaminya.

“Kalau begitu catat lalu kirimkan lagi padanya,” kata Ada Ari.

Namun karena suaminya tidak ada di rumah, R. diminta akuntan untuk membuat video mesum bersama anak kandungnya yang masih berusia lima tahun.

Ada Ari mengatakan, R melakukan hal tersebut karena adanya ancaman dari pemilik akun untuk menyebarkan foto bugilnya yang telah ia kirimkan sebelumnya.

Karena merasa terancam, sesuai pesan tersangka, tersangka akhirnya melakukan pelecehan seksual dan melakukan tindakan tidak senonoh. Lalu difilmkan dan viral, ujarnya.

Selain ancaman, Ada Ari mengatakan, R hendak merekam aksi percabulan dengan anak kandungnya saat kembali diiming-imingi Rp 15 juta.

Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sebesar Rp15 juta, jelasnya.

Sayangnya, saat R menghubungi pemegang rekening untuk mengklaim uang reward, ia tidak bisa dihubungi.

“Setelah tersangka mengirimkan video tersebut kepada pemilik rekening sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka berupaya menghubungi pemilik rekening tersebut.”

Namun rekeningnya tidak bisa dihubungi dan sejumlah uang yang dijanjikan sebelumnya juga tidak terkirim, ujarnya.

Akibat perbuatannya, R. dijerat beberapa pasal yakni pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2024 yang mengacu pada perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang Penerangan dan Informasi. transaksi elektronik. (ITE) dan/atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 88 jo Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Di sisi lain, polisi masih mencari pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila.

“(Pemilik akun ‘Icha Shkila’) ditanyai. Iya (buru dia),” kata Ada Ari.

Nantinya, kata Ada Ari, pihaknya akan mencari tahu kebenaran pernyataan R soal iming-iming uang Rp 15 juta dari pemilik rekening.

Masih didalami (sekitar Rp 15 juta). Belum ada bukti yang mendukung, ujarnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto) (Kompas.com/Dinda Aulia Ramadhanty)

Lebih banyak artikel terkait ibu-ibu muda yang berperilaku menyimpang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *