Suami Bikin Kepala Istri Bocor Gegara Tolak KTP Dipakai Buat Pinjol, Pelaku Masih Berkeliaran

Fahmi Ramadhan dari Tribunnews.com melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan mengusut kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suami KL (30) terhadap istrinya TE (24) di Tebet yang ditolak e KTP hingga KDRT. digunakan untuk mengajukan pinjaman online (pinjol).

Oleh karena itu, polisi tidak mendaftarkan tersangka atau menangkap pelakunya.

Wakil Kepala Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yosi membenarkan, pihaknya mendapat laporan polisi (PL) dari korban yang merupakan istrinya berinisial TE. Namun, saat ini pihaknya sedang menyelidikinya.

“Iya, pembunuhnya bikin LP,” Yossi dikonfirmasi, Rabu (17/04/2024).

Dia menjelaskan, pihaknya meminta identitas tersebut setelah melapor ke polisi. Dan korban menceritakan kronologi kekerasan dalam rumah tangga yang dialaminya.

Menurut terdakwa, kekerasan yang dilakukan suami terhadap istrinya karena suami korban tidak mau menggunakan kartu identitasnya untuk keperluan kredit.

Korban menjelaskan saat pemeriksaan, hal itu bermula karena korban meminta untuk menggunakan data korban dalam permintaan (pinjol), namun orang tersebut menolak dan menyakiti hati, kata Josi.

Setelah meminta keterangan dari korban, penyidik ​​berencana memeriksa saksi dan KL yang juga merupakan saksi.

“Kami akan memeriksa lebih lanjut saksi-saksi dan pihak yang menunjukkannya,” tutupnya. Kronologi

KL (30), pria di Tebet, Jakarta Selatan, melaporkan istrinya TE (24) ke polisi.

KL menganiaya TE sehingga istrinya pergi ke rumah sakit untuk berobat pada Idul Fitri, Rabu (10/04/2024).

Penganiayaan bermula saat suaminya memaksanya mengambil pinjaman online (pinjol) dengan menggunakan informasi pribadi korban.

Namun korban menolak permintaan pelaku hingga keduanya terlibat perkelahian.

Kronologisnya dalil pertama terpaksa pinjam uang lewat KTP. Saya tidak kasih, masalahnya merembet ke mana-mana, hingga saya tidak mau ke rumah orang tua untuk lebaran, ujarnya. . berdasarkan.

Menurut TE, suaminya khawatir dan berencana meminjam uang karena tidak punya uang.

“Suami saya khawatir karena dia tidak punya uang dan saya tidak mengizinkan dia menggunakan data saya,” kata korban.

Saat keduanya mulai adu mulut, tiba-tiba suami korban melemparkan sebuah benda yang diduga remote AC ke arah korban.

Ledakan tersebut mengenai kepala korban hingga menyebabkan korban berdarah.

“Nontonnya terhenti sebentar, aku lanjut main hp. Pas lagi gak perhatian, suamiku tiba-tiba lempar, mungkin kepikiran remote AC, kepalaku meleleh. Aku sendiri yang lari ke rumah sakit, nggak’ Jangan bawa,” kata TE.

Korban melaporkan kekerasan dalam rumah tangga tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan korban terdaftar dengan nomor LP/B/1064/IV/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada 11 April 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *