Dilansir reporter Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tiko Aryawardhana, suami artis Bunga Citra Lestari akhirnya angkat bicara soal pencucian uang yang diungkap mantan istrinya, Arina Winarto alias AW ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar, meragukan laporan itu dibuat karena hanya ada persoalan internal antara penuduhnya dan penuduh yang belum terselesaikan.
“Ini keraguan saya yang pertama karena persoalan internal belum terselesaikan, makanya banyak laporan seperti itu,” kata Irfan dalam keterangannya, Selasa (6/04/2024).
Ia mengatakan, laporan tersebut tidak sah karena tidak melalui prosedur yang diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas sebelum dibuat undang-undang.
“Sebagai seorang praktisi hukum, saya juga mengetahui bahwa kasus ini sangat sensitif dan menarik karena tidak melalui UU PT, hal ini karena Tiko tidak diminta untuk mengambil peran sebagai pimpinan Majelis Umum (). )” – dia berkata.
Irfan mengatakan tim ini adalah sebuah keluarga. Dengan kata lain, Tiko dan AW memimpin kelompok tersebut.
Oleh karena itu, jika ada permasalahan yang berkaitan dengan perusahaan, Tiko bukanlah satu-satunya direktur yang akan bertanggung jawab. Namun AW harus bertanggung jawab sebagai Komisaris Perusahaan.
“Perusahaan ini dikelola secara kekeluargaan dengan Tiko (suami) sebagai direktur dan Arina (istri pertama) sebagai komisaris, jika mengikuti ketentuan Art. 114 UU PT.
“Jadi jelas KPPU bertugas mengawasi perusahaan dan KPPU juga bertanggungjawab secara pribadi atas kerugian perusahaan jika ada yang lalai menjalankan tugasnya. Kini yang menjadi pertanyaan apakah Arina Winarto sebagai Komisaris sudah menjalankan tugasnya dengan baik dan benar sesuai undang-undang PT? dia menjelaskan.
Untuk itu, Irfan meminta penonton tidak menelan mentah-mentah tayangan tersebut.
Terlebih lagi mengenai pemberitaan tentang klien kami yang tersebar di pemberitaan media yang beredar saat ini, nampaknya hal tersebut sangat merugikan klien kami dengan diketahuinya klien kami, Tiko Wardhana, kedapatan melakukan penipuan. dana, yang menjadi tersangka dan masih diadili.
Kami juga menuntut agar proses dan seleksi peninjauan independen dapat diketahui dan diterima oleh semua pihak di perusahaan, sehingga proses hukum ini jelas, adil dan transparan, dan kami berharap pihak kepolisian dapat melaksanakannya. menjalankan tugasnya secara dapat diprediksi, bertanggung jawab, dan tepat (PRECISE),” jelasnya. Suami BCL dituding melakukan penculikan oleh mantan istrinya
Sebelumnya, mantan istrinya Arina Winarto melayangkan gugatan terhadap Tiko Aryawahardana.
Berdasarkan siaran pers yang diterima perusahaan media dari pengacara Arina, dugaan kejadian tersebut terjadi antara tahun 2015 hingga 2021.
Pada tahun yang sama, Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang industri makanan.
“Awalnya klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang industri makanan dan minuman,” kata pengacara Arina Winarto, Leo Siregar.
“Saat itu klien kami menjadi komisaris dan Tiko menjadi manajer. Tapi dari segi permodalan perusahaan, semuanya berasal dari pelanggan kami,” lanjutnya.
Pada tahun 2019, Tiko memberi tahu Arina bahwa mereka menghadapi penyitaan karena tidak mampu membayar sewa.
“Klien selalu mengetahui usahanya berjalan lancar, namun pada tahun 2019 Tiko mengatakan usahanya akan tutup karena tidak mampu membayar sewa,” jelas Leo Siregar. Bunga Citra Lestari menikah dengan Tiko Aryawardhana pada Sabtu (2/12/2023) ini. (Kolase Tribunnews.com/Instagram @bcltiko)
Arina curiga dengan laporan Tiko Aryawardhana, ia langsung melakukan audit untuk mendalami keuangan perusahaan dan menemukan bukti penggelapan sebesar $6,9 miliar.
Atas dasar itu telah dilakukan pengaturan penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar, belum jelas alasannya, jelas Leo Siregar.
Ternyata, selama menjalankan perusahaan, hanya Tiko yang berwenang mengelola keuangan perusahaan.
“Sehingga menurut kami kecerobohan badan ini memberikan peluang bagi pihak yang dirugikan untuk bertindak beritikad buruk sehingga menimbulkan kerugian bagi perusahaan,” jelas Leo.
Rupanya, laporan Arina Winarto terhadap Tiko Aryawardhana tercatat di Polres Metro Jakarta Selatan pada tahun 2022.
Namun laporan tersebut baru sampai pada proses penyidikan yang dimulai beberapa bulan lalu.
“Tentu saja kasusnya berlanjut pada tahun 2022, namun situasinya telah diperluas ke tingkat peradilan pada Februari 2024.” – dia menjelaskan.
Sementara itu, Tribunnews.com berupaya mencari konfirmasi dari Tiko Aryawardha soal pengungkapan mantan istrinya tersebut.