Stellantis-FCA Putus Kerjasama dengan DAS Indonesia Motor, Seperti Apa Klausul Perjanjiannya?

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kabar duka datang dari PT DAS Indonesia Motor, perusahaan distributor kendaraan Jeep di Indonesia.n

Melalui surat terbuka yang dikirimkan kepada media, PT DAS Indonesia Motor mengumumkan telah mengakhiri kontrak dengan Stellantis-FCA, perusahaan induk pemilik merek Jeep.

Dalam surat tertanggal 18 Agustus 2024, yang diperoleh Tribunnews, diberitakan CEO Jeep melalui induk perusahaan Stellantis-FCA menyatakan tidak akan menjalin kerja sama dengan PT DAS Indonesia Motor sebagai distributor besar. Kendaraan Jeep di Indonesia mulai 31 Mei 2023. 

Alasan putusnya hubungan didasarkan pada klausul kontrak sebelumnya yang menyatakan: 

“Salah satu pihak dapat mengakhiri kontrak dalam waktu 3 bulan sebelum kontrak berakhir, tanpa perlu menjelaskan alasannya,” kata DAS Indonesia Motor dalam keterangan tertulisnya. Namun permintaan tersebut ditolak oleh PT DAS Indonesia Motor. 

Oleh karena itu, sebagai distributor utama merek Jeep di Indonesia, PT DAS Indonesia Motor telah berjalan dengan baik, baik dari segi penjualan, membangun jaringan penjualan, dan purna jual.

“Kami mampu membangun kepercayaan dan kecintaan terhadap merek Jeep dengan membangun sumber daya manusia dan kami tidak menghadapi kendala finansial,” kata PT DAS Indonesia Motor.

“Kami selalu membayar pembelian saham dari pimpinan Stellantis-FCA saat itu. Namun Stellantis-FCA memutuskan untuk mengakhiri kontrak dengan PT DAS Indonesia, bahkan setelah melalui proses hukum di Amerika Serikat sesuai ketentuan. perjanjian tersebut,” sebut DAS Indonesia Motor.

“Kami berusaha tetap menjual merek Jeep di bawah PT DAS Indonesia. Kami melakukan proses hukum sesuai perjanjian dan kami berkonsultasi dengan penasehat hukum, namun keputusan penghentian Distributor Tunggal Merek Jeep di Indonesia dengan Stellantis -FCA tidak dapat diubah.”

Berikut isi pernyataan PT DAS Indonesia Motor yang disampaikan kepada pers:

Oleh: Redaksi/Editor Perihal: Informasi Tentang PT DAS Indonesia Motor / JEEP INDONESIA Jakarta, 18 Agustus 2024 Hormat kami,

Disini kami mengucapkan terima kasih kepada PT DAS Indonesia Motor, seluruh pihak, rekan media dan jurnalis, pelanggan, perbankan, perusahaan rental, rekanan, dan semua pihak yang tidak bisa kami sebutkan satu persatu.

Seperti diketahui, Pimpinan Jeep melalui induk perusahaan Stellantis-FCA menyatakan tidak akan memperpanjang kontrak dengan PT DAS Indonesia Motor selaku distributor utama mobil Jeep di Indonesia mulai 31 Mei 2023. 

Alasan pemutusan hubungan berasal dari bagian kontrak pertama yang berbunyi “Salah satu pihak dapat mengakhiri kontrak dalam waktu 3 bulan sebelum berakhirnya kontrak, tanpa memberikan alasannya.”

Namun keputusan tersebut ditolak oleh PT DAS Indonesia Motor, karena selama menjadi Distributor Utama merek Jeep di Indonesia, PT DAS Indonesia Motor telah melakukan hal-hal baik, baik dari segi penjualan, membangun jaringan penjualan, dan purna jual. melayani. 

Kami mampu membangun kepercayaan dan kecintaan terhadap merek Jeep dengan mendirikan perusahaan dan tidak pernah menghadapi masalah keuangan. 

Kami selalu membayar pembelian dari Stellantis-FCA tepat waktu. 

Namun Stellantis-FCA memutuskan membatalkan kontrak dengan PT DAS Indonesia, meski telah melalui proses hukum di Amerika Serikat sesuai kontrak. 

Kami berusaha mempertahankan merek Jeep di bawah PT DAS Indonesia. 

Perbuatan hukum telah kami lakukan sesuai perjanjian dan kami berangkat bersama kuasa hukum, namun keputusan penghentian Distributor Tunggal merek Jeep di Indonesia dengan Stellantis-FCA tidak dapat diubah.

Akhir kata kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dan ketertarikan mitra media, dunia usaha dan seluruh pihak yang mendukung dan mendukung PT DAS Indonesia Motor agar merek The Jeep di Indonesia menjadi populer. merek di Indonesia.

Demikian pesan kami dan terima kasih atas ketertarikan Anda

Halo Halo PT DAS Indonesia MotorDireks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *