Wartawan Tribunnews.com Endrapt Pramudhiaz melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – 50.000 koperasi yang memiliki usaha simpan pinjam akan diaudit oleh PT Surveyor Indonesia, anggota IDSurvey BUMN Holding.
PT Surveyor Indonesia telah ditunjuk oleh Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM) sebagai verifikator independen.
PT Surveyor Indonesia melakukan penilaian lapangan terhadap koperasi perkreditan baik yang bersifat tertutup (closed loop) maupun terbuka (open loop).
Pemeriksaan lapangan dilakukan serentak di seluruh Indonesia hingga 1 Oktober 2024.
Ahmed Zabadi, Deputi Bidang Koperasi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, mengatakan evaluasi usaha simpan pinjam merupakan amanat Pasal 321 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang harus dilakukan. Dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM setelah 11 Januari 2025.
Pemeriksaan lapangan akan dilakukan selama 2 bulan yaitu tanggal 1 Oktober sampai dengan 30 November 2024.
Targetnya minimal 50.000 koperasi yang memiliki usaha simpan pinjam, kata Zabadi dalam keterangan tertulis, Minggu (10/6/2024).
Zabadi juga menghimbau kepada Pengurus Koperasi dan Dinas Koperasi untuk memberikan dukungan kepada PT Surveyor Indonesia yang melakukan sertifikasi.
Hal ini memastikan bahwa pengumpulan data akurat, obyektif dan tepat waktu.
Koperasi yang dinyatakan sebagai koperasi tertutup berdasarkan hasil peninjauan di lapangan wajib mematuhi Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Lembaga Simpan Pinjam Koperasi.
Koperasi yang hasil pemeriksaannya bersifat publik wajib mengurus izin usaha di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan OJK.
“Untuk pengisian verifikasi surat pernyataan mandiri, koperasi bisa mendapatkan pembinaan dari Dinas Koperasi seluruh Indonesia,” kata Zabadi.
Para verifikator dan petugas pelayanan koperasi dilatih selama tanggal 25-30 September 2024 untuk angkatan pertama dan 1-5 Oktober 2024 untuk angkatan kedua.
Hingga tanggal 2 November 2024, ACG Advisory dan KemenKopUKM sedang melakukan pelatihan lebih lanjut untuk mengatasi berbagai masalah teknis dengan diperkenalkannya inspeksi lapangan setiap akhir pekan.
Hal ini juga dilakukan untuk memastikan hasil pemeriksaan lapangan sesuai dengan standar prosedur yang ditetapkan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.