Status Porsche yang Tabrak Truk di Tol Dalam Kota: Nopol Sudah Dijual, Telat Bayar Pajak 2 Bulan

TRIBUNNEWS.COM – Kecelakaan terjadi di Tol Dalam Kota KM 5+200 B depan GT Kuningan, Jakarta Selatan, saat sebuah mobil Porsche Cayman menabrak bodi belakang truk besi, Rabu (19/6/2024) dini hari sekitar pukul 01.40 WIB.

Kejadian ini juga diberitakan TMC Polda Metro Jaya di akun Twitter resminya yang menyebut mobil Porsche tersebut memiliki nomor polisi (nopol) B PBV 2031.

Sebaliknya, berdasarkan penelusuran Tribunnews.com di situs data kendaraan dan informasi pajak kendaraan bermotor Polda Metro Jaya, mobil Porsche tersebut berwarna abu-abu metalik dan diproduksi pada tahun 2011.

Mobil ini juga berkapasitas 2.893 cc dan dibanderol sekitar Rp 890 jutaan.

Rupanya di status mobil tersebut tertulis keterangan “Nomor Nilai Terjual”.

Status: Nomor registrasi sudah terjual, demikian keterangan deskripsi mobil.

Jadi pajak mobil Porsche Cayman juga sudah melewati batas waktu dan seharusnya sudah dibayarkan pada 10 April 2024. Berikut status mobil Porsche Cayman yang bertabrakan dengan truk pada Rabu (6). /19/2024) sekitar pukul 01:40 WIB. Pengemudi mobil tewas di tempat, sedangkan penumpang selamat namun dalam kondisi syok.

Sehingga pembayaran pajak mobilnya tertunda dua bulan.

Tanggal pajak: 04-10-2024, demikian bunyi keterangan yang dilihat Tribunnews.com.

Sedangkan masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Porsche hingga 10 April 2028.

Kronologi kecelakaan

Dikutip Warta Kota, Kasi Laka Dann Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Diella Kartika Artha mengungkapkan, kecelakaan itu terjadi tepatnya di tol pusat kota KM 5+200 B sebelum GT Kuningan 2 pada pukul 01.40 WIB.

Sementara pengemudi mobil Porsche berinisial TP (31) tewas di tempat.

Benar, pengemudi sedan Porsche Cayman mengalami luka-luka dan meninggal dunia di lokasi kejadian, ujarnya.

Diella mengungkapkan, kronologinya bermula saat mobil Porsche yang dikemudikan TP sedang melaju ke arah timur di Jalan Tol Dalam Kota.

Namun karena kurang hati-hati, Porsche tersebut menabrak truk besi.

Diella mengatakan, usai kecelakaan, mobil mewah itu ditarik sejauh 150 meter.

Saat berjalan kaki, karena kurang hati-hati saat berkendara, sedan Porsche Cayman yang dikemudikan TP menabrak bagian belakang truk Mitsubishi yang dikemudikan RA yang berada di depannya, kata Diella.

“Kemudian macet dan menempuh jarak sekitar 150 meter karena pengemudi truk Mitsubishi tidak mengetahuinya,” lanjutnya.

Selain TP, Diella menuturkan, di dalam mobil tersebut terdapat penumpang berinisial J (23), namun ia sangat terguncang.

Sehingga penumpang sedan Porsche Cayman berinisial J mengalami trauma dan syok, kata Diella.

Sopir truk tidak mengetahui dirinya ditabrak dari belakang oleh mobil sport Porsche A Porche bernomor polisi B 2031 PBV di jalan tol pusat kota kilometer 5+200 B arah pintu tol Kuningan. Gerbang 2, Rabu 19 Juni 2024 dini hari. Sopir tewas di lokasi kejadian. (Instagram @jakarta.hari.ini)

Di sisi lain, pengemudi truk bernama Alam mengaku tidak mengetahui truk yang dikendarainya ditabrak kendaraan lain.

Ia mengatakan, pada saat yang sama truk yang dikendarainya masih melaju dengan kecepatan tinggi.

“Saya sedang berjalan cepat, kecepatan 65 kilometer per jam. Tiba-tiba saya ditabrak dari belakang,” ujarnya, dikutip Tribun Jakarta.

Alam mengaku baru menghentikan truk yang dikendarainya setelah speedometernya tidak berfungsi.

Saat itulah dia mengaku baru menyadari truknya ditabrak oleh Porsche.

Alam pun menyempatkan diri melihat kondisi penumpang di dalam mobil tersebut.

Ia mengaku melihat korban terjebak di dalam mobil mewah tersebut.

“Saat saya turun, saya lihat di sana sudah ada mobil. Di dalamnya ada dua orang, salah satunya terjebak,” ujarnya.

Sebagian artikel dimuat di Tribun Jakarta dengan judul “Pengemudi Ungkap Detik-detik Truknya Ditabrak Porsche di Tol Dalam Kota, Lihat Pengemudinya Terjebak” dan Warta Kota dengan judul “BERITA BREAKING: Pengemudi Porsche Meninggal Dunia ” di tempat, tabrakan di belakang truk di GT Kuningan, Jakarta Selatan”

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jakarta/Annas Furqon Hakim)(Warta Kota/Ramadhan L Q)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *