Sri Mulyani: APBN 2025 Akan Lebih Ekspansif, Defisit Dipatok 2,45-2,85 Persen

Reporter Tribune.com Nitis Hawaro melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (MENK) Mulani Indravati mengatakan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 akan diperluas dan fokus meski defisit 2,45 hingga 2,82 persen. dari produk domestik bruto (PDB).

“Kebijakan APBN tahun 2025 akan terus dirancang ekspansif namun tepat sasaran dan terukur. Defisit yang kami minta untuk membiayai seluruh program utama pemerintahan baru berkisar antara 2,45 hingga 2,82 persen,” kata Pak Mulaney dalam rapat semua partai. . Rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen pada Selasa (4/6/2024).

Bendahara Negara tersebut mengatakan, keuangan Indonesia akan dikelola dan dikelola melalui pengelolaan utang dengan pembiayaan yang inovatif, hati-hati dan berkelanjutan, yang akan terus menetapkan standar global untuk membangun kepercayaan dan transparansi.

“Pemerintah akan menjaga rasio utang dalam batas yang sehat. Kami akan menggunakan wahana atau instrumen keuangan yang berbeda seperti aset negara yang terpisah untuk dapat menghasilkan pembiayaan yang inovatif, namun tetap mempertahankannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bapak Mulaney menyampaikan bahwa Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Kunci Fiskal Tahun 2025 (KM PPKF) dirancang untuk menjaga stabilitas keuangan dan pembangunan nasional, khususnya untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045.

Mengantisipasi ketidakpastian, pemerintah akan menggunakan sisa anggaran melalui berbagai pilihan pembiayaan yang inovatif melalui berbagai skema dukungan pemerintah dan organisasi usaha berkelanjutan untuk usaha kecil dan menengah, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah, jelasnya.

Sebelumnya, Anggota DRP RIA Eddie Wuriento dari tim PDIP meminta agar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 pemerintahan baru Provo-Gibran tidak menunjukkan defisit.

Menurut dia, defisit APBN, peralihan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) ke Prabo tidak perlu dikeluhkan.

Dalam rapat seluruh partai di DRP, Selasa (28/5/2024), ED mengatakan, “Dalam APBN transisi, tidak pantas pemerintahan lama membebani program RKP dan RPJMN baru. )

ED mengatakan pemerintah baru sebaiknya mengalokasikan anggaran untuk belanja rutin dan tidak melaksanakan belanja modal yang tidak disusun dalam Rencana Aksi Pemerintah (RKP) atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Oleh karena itu, kata dia, belanja pemerintah harus dioptimalkan pada belanja rutin dan belanja modal yang tidak dialokasikan pada proyek RKP dan RPJMN baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *