TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Inilah profil dan biodata Santos, anggota Partai Demokrat DPR RI yang disebut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai macan ompong.
Santoso menilai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (FPATK) seperti macan ompong karena banyak laporannya yang tidak diawasi penegak hukum.
“Betapa saya melihat PPATK seperti macan ompong,” kata Santoso, Rabu (26/6/2024) saat rapat kerja Komisi III DPR dengan PPATK.
Santoso mengatakan, PPATK melaporkan banyak transaksi mencurigakan di berbagai sektor kejahatan, seperti pencucian uang terkait narkoba dan penambangan liar.
“Banyak, termasuk perbankan, yang tidak dikejar oleh APH (aparat penegak hukum) setelah dilaporkan PPATK,” ujarnya.
Ia menyayangkan sikap pejabat provinsi yang seharusnya menindaklanjuti laporan PPATK.
Apalagi, kata dia, jumlah perputaran dana yang dilaporkan tidak sedikit, bahkan mencapai miliaran rupee.
Santoso meminta PPATK juga mencari informasi berapa jumlah uang yang seharusnya masuk ke negara, namun APH tidak menindaklanjutinya.
“Mungkin yang diberitakan mengenai banyaknya rekening yang terindikasi perjudian online adalah berapa banyak yang diberikan kepada polisi untuk ditindak dan mereka bungkam dan lama-lama juga ada indikasi uang tersebut hilang dan tidak disita oleh pihak kepolisian. negara,” katanya.
Ia pun mempertanyakan berapa besar uang yang akhirnya masuk ke negara setelah disita negara.
Siapa Santoso?
Berdasarkan laman DPR.go.id, Santoso merupakan anggota DPR RI, anggota Partai Demokrat.
Ia lahir di Jakarta pada tanggal 17 Februari 1969.
Latar belakang pendidikan : Sarjana Hukum, Attahiriyah. Tahun : – 2014 SD, Sunter 08 Tahun : 1978 – 1984 SMA, SMA Negeri 23 Tahun : 1984 – 1987 SMA Bhinneka Karya. Tahun : 1988 – 1991. Magister Hukum Fakultas Hukum Iblam. Tahun: 2021-2022
Sejarah Organisasi : DPD P DEMOKRAT DKI JAK, Oleh : PRESIDEN. Tahun : 2017 – 2022 DPP P DEMOKRAT DKI JAK, Nama : PRESIDEN. Tahun : 2006 – 2011 JAKUT PARTAI DEMOKRASI, Apa : PRESIDEN. Tahun : 2003 – 2006 KARANG TARUNA JAKUT, Sebagai : PRESIDEN. Tahun: 2001-2006
PPATK menemukan lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD sedang bermain game online
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat perjudian online.
“Apakah legislatif pusat dan daerah ada? Iya, kita temukan jumlahnya lebih dari 1.000 orang,” kata Ivan, Rabu (26/6/2024) saat rapat kerja dengan Komite III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Wakil Ketua Komite III DPR RI Partai Gerindra Habiborokhman meminta Ivan melapor ke anggota Mahkamah Kehormatan Majelis (MKD) yang terlibat perjudian online.
“Saya juga anggota MKD, kami mohon bantuannya untuk diberikan kepada MKD, agar tahu apa yang harus dilakukan selanjutnya,” kata Habiborokhman.
Menanggapi hal tersebut, Ivan menyatakan PPATK akan mengirimkan surat ke DPR mengenai anggota yang terlibat.
“Iya, nanti kita kirim surat. Jadi dari DPR-DPRD dan sekretariat Sekjen ada lebih dari 1.000 orang,” ujarnya.
Ivan mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan anggota DPR dan DPRD.
Dan angka rupeenya masing-masing hampir Rp 25 miliar, transaksi antar mereka berkisar ratusan hingga miliaran, satu orang punya beberapa crore, ”ujarnya.
Arus kas game online
PPATK sedang berkoordinasi dengan negara lain untuk menyelidiki aliran uang judi online yang beredar di 20 negara.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya juga bekerja sama dengan otoritas negara-negara tersebut.
“Iya ya, kita kerja sama dengan FIU (Financial Intelligence Unit) negara lain,” kata Ivan usai mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Selain itu, Ivan juga tidak membeberkan ke negara mana saja uang judi online tersebut disalurkan.
Termasuk juga pihak-pihak yang diduga terlibat.
Saya harus lihat datanya lagi, ke Satgas, ke Menteri Koordinator, ujarnya.
“Oh, saya tidak punya datanya, saya lupa,” imbuhnya.
Sekadar informasi, FIU atau Financial Intelligence Unit berfungsi sebagai pusat nasional untuk menerima dan menganalisis laporan transaksi mencurigakan dan informasi relevan mengenai pencucian uang, kejahatan terkait, dan pendanaan teroris.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan lebih dari Rp 5 triliun masuk ke negara-negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) untuk game online.
“Kalau dilihat dari angka itu, sepertinya uang game online sudah dibawa ke luar negeri. Nilainya lebih dari Rp 5 triliun,” kata koordinator tim humas PPATK, M Natsir Kongah, dalam diskusi online, Sabtu (15/06/2024). ). .
Natsir mengatakan uang dari game online telah mengalir ke negara-negara ASEAN seperti Thailand, Filipina, dan Kamboja.
“Di ASEAN ada beberapa ya. Ada Thailand, Filipina, Kamboja,” ujarnya.