Sosok Raama Mehra, Aktor Bollywood Ditangkap karena Selundupkan Cendrawasih, Terancam Bui 10 Tahun

TRIBUNNEWS.COM – Petugas bea cukai menangkap aktor dan sutradara Bollywood Rama Mehra di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Senin (7/1/2024).

Ram Mehra ditangkap saat mencoba membawa dua burung dan satu berang-berang ke negaranya, India.

Atas perbuatannya, Rama Mehra dijerat dengan dugaan melakukan pelanggaran kepabeanan berdasarkan pasal 102A UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas UU Kepabeanan Nomor 10 Tahun 1995.

Dia terancam hukuman pidana paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. Gambar Rama Mehra Aktor dan sutradara Bollywood Ram Mehra asal India ditangkap karena menyelundupkan 2 burung cendrawasih.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Ramama Mehra merupakan aktor dan sutradara asal India.

Menurut filmibeat.com, Ramama Mehra lahir pada tanggal 1 Januari 1970, saat ini berusia 54 tahun.

Karirnya sebagai sutradara dibuktikan dengan dirilisnya film “Safe Distance”.

Film Action Thriller ini dirilis pada 15 November 2019.

Film “Jaga jarak aman” dibintangi oleh aktor Kiran Kumar dan Shahbaz Khan.

Rama Mehra juga berperan dalam film tahun 1994 Yaar Gaddar.

Dia berperan sebagai teman aktor Saif Ali Khan, yang memainkan peran utama dalam film tersebut.

Selain sebagai aktor, Rama Mehra juga menjadi asisten sutradara di film Yaar Gaddar.

Menurut imdb.com, film lain yang dibintangi Ramama Mehra adalah Sultana Mera Naam (2000) dan Dance Party (1995).

Selain sebagai aktor dan sutradara, Rama Mehra juga menjadi asisten penulis di film Market (2003); Arjun Deva (2001); Jawala Daku (2000); dan Don (1995).

Rama Mehra memiliki akun X (sebelumnya Twitter) dengan nama @RaamaMehra.

“Seorang aktor, penulis, dan sutradara di industri film India,” membaca biografinya di X.

Namun baru-baru ini ia mengunggah sebuah postingan.

Penangkapan Rama Mehra terjadi setelah ia mengakhiri liburannya di Indonesia.

Saat hendak kembali ke Tanah Air, petugas Bea dan Cukai Soekarno-Hatta bersama Airport Aviation Security (AVSC) dan BKSDA di Jakarta menemukan Rama Mehra membawa tiga ekor hewan langka.

Pihak berwenang awalnya curiga dengan hasil gambar rontgen koper penumpang warga negara asing (WNA) dengan bagasi IndiGo Air nomor penerbangan (6E 1602) tujuan Mumbai, India pada Senin, 1 Juli 2024.

Atas dugaan tersebut, pihak berwajib menindak koper tersebut dan memanggil penumpang yang sudah ada di ruang kos. Barang bawaan penumpang kemudian diperiksa.

Rupanya, hewan langka itu disembunyikan di dalam koper dengan menyamar sebagai berbagai jenis makanan, pakaian, tas, dan mainan anak (penyembunyian palsu).

“Saat kami periksa kopernya, ternyata ada tanda-tanda satwa liar sedang diangkut,” kata Gatot Sugeng Wibowo, Kepala Bea dan Cukai Bandara Soeta, Kamis (04/07/2024).

Sugeng menjelaskan, tiga satwa langka yang akan diselundupkan Ram Mehra merupakan satwa yang dilindungi.

Hewan-hewan ini termasuk dalam Apendiks I dan II Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah (CITES), yang memerlukan izin pergerakan khusus.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Lampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan P.106 Tahun 2018 tentang Perlindungan Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Berdasarkan keterangan pelaku, kata Gatto, barang bawaan dan koper yang dibawa aktor Bollywood itu diserahkan oleh WNA asal India di Terminal 2 Bandara Sukarno-Hatta kepada seseorang.

Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta saat ini masih menyelidiki keterlibatan negara lain dalam tiga kasus perdagangan satwa liar yang dilindungi tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana 10 tahun dan denda Rp5 miliar berdasarkan UU Kepabeanan.

Barang bukti berupa 1 ekor Burung Cendrawasih Kuning Kecil (Paradisia minor), 1 ekor Burung Cendrawasih Gundul Papua (Sicineurus republica) dan Berang-berang Kaki Pendek Albino (Onyx cinereus) diserahkan ke BKSDA di Jakarta.

Sebagian artikel ini tayang di TribunBanten.com dengan judul Bikin Gemetar! Pelaku film Bollywood menyelundupkan burung Kenderwasih melalui Bandara Soyota

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (TribunBanten.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *