Sosok Pengancam dan Pemeras Ria Ricis, Seorang Pria Usia 29 Tahun, Tinggal di Cipayung Jakarta Timur

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Subdit AP Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berusia 29 tahun terkait ancaman dan pemerasan terhadap artis Ria Ricis.

AP ditangkap di rumahnya di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada Senin (10/6/2024) dini hari sekitar pukul 01.20 WIB.

“Detektif berhasil menangkap tersangka AP di rumahnya di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur,” kata Direktur Reserse Kriminal dan Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada pers, Selasa (11/6/) 2024.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

Usai penangkapan, AP langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif.

Polisi kemudian menetapkannya sebagai tersangka.

Kini AP sudah berada di tangan Polda Metro Jaya maka pihaknya akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ade berkata: “AP ditangkap di Polda Metro Jaya.

Pelaku kejahatan dikenakan pasal 27B(2) juncto pasal 45 dan/atau pasal 30(2) juncto pasal 46 dan/atau pasal 32(1) juncto pasal 48 UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Perdagangan Elektronik dengan ancaman hukuman penjara paling lama delapan tahun.

“Tersangka melakukan tindak pidana terorisme melalui media elektronik dan/atau mengakses sistem elektronik orang lain tanpa izin (melanggar izin),” ujarnya.

Unduhan AP dari laporan Ria Ricis oleh Polda Metro Jaya pada 7 Juni 2024.

Ria Ricis mengaku didakwa melakukan penculikan dan pengancaman.

Ancaman dan fitnah itu bermula saat seseorang berinisial Jacky menghubungi Ria Ricis.

Tiba-tiba, seseorang berinisial Jacky mengancam akan membagikan foto dan video Ria Ricis di media sosial.

Pelaku pun meminta Ria Ricis memberinya uang Rp 300 juta agar foto artisnya tidak tersebar.

“Jika korban tidak memberikan sejumlah uang, antara lain yang disebutkan dalam laporan adalah Rp300,-. Disebutkan nomor rekening dan ancaman nomor rekening atas nama Jacky. Kasus ini sedang dalam penyelidikan penyidik. siber​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​

Secara terpisah, Ria Ricis sendiri melakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (10/6/2024) atas cerita yang dilakukannya.

Ria Ricis menjelaskan, hal itu tidak hanya terjadi pada dirinya, tapi juga pada rekan-rekannya bahkan anggota keluarganya.

Ria Ricis menuturkan, “Bukan saya saja, tapi banyak pihak, seperti manajemen, bahkan keluarga saya, bahkan orang-orang terdekat saya pun ikut terkena dampaknya.” (Tribunnews.com/Abdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *