Sosok Pembunuh Wanita Dalam Koper Diduga Rekan Kerja, Terungkap Gerak-gerik Pelaku Hingga Ditangkap

TRIBUNITAS.

AARN yang ditangkap polisi di Palembang, Sumatera Selatan, menjalin hubungan kerja dengan korban RM (50).

Pelaku diduga membunuh AR di sebuah kamar hotel di Bandung, Jawa Barat.

Pelaku kemudian memasukkan jenazah korban ke dalam koper dan membuangnya di semak-semak, Jalan Kendali Kanal Kalimalang, Jalan Cikarang, Bekasi.

Kapolres Bekasi, Kompol Twedi Aditya Bennyahdi mengumumkan, pelaku ditangkap di Palembang pada Selasa (30/4/2024) malam.

Menurut dia, pelaku AARN tidak ada hubungannya dengan korban.

Melansir Tribunbekasi.com, Komisaris Twedi Aditya Bennyahdi, Rabu (1/5/2024), mengatakan, “Tidak ada hubungan keluarga, tidak ada hubungan lain, tapi ada hubungan kerja. Jadi nanti kita dalami”.

Polisi sejauh ini telah memeriksa tujuh saksi untuk mengetahui pembunuhan tersebut. Rekaman CCTV hotel memperlihatkan wajah para pelaku

Aksi AARN membawa jenazah korban di dalam koper terekam CCTV sebuah hotel di Bandung.

Rekaman CCTV tersebut juga menjadi petunjuk bahwa polisi menangkap pelaku pada Selasa (30/4/2024) malam.

Direktur Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (5/1/2024): “Tersangka terekam CCTV di sebuah hotel di Bandung sambil membawa koper berwarna hitam.”

Dalam rekaman CCTV yang kami peroleh, pelaku awalnya datang bersama korban pada Rabu (24 April 2024) sekitar pukul 09.51 WIB dan berjalan dari kamar hotel ke kamar lainnya.

Saat itu, operator mengenakan kemeja hitam.

Seorang tersangka perempuan berbaju merah dan berhijab abu-abu berjalan di belakang pelaku.

Kemudian mereka memasuki salah satu kamar hotel.

Dalam rekaman CCTV sekitar pukul 18.39 WIB, terlihat seorang pria berjalan keluar dengan membawa koper berukuran besar yang diduga berisi jenazah korban.

Sambil membawa koper berisi jenazah korban, pelaku tampak tenang dan tidak percaya diri.

Jenazah korban ditemukan di semak-semak kawasan Cikarang, Bekasi pada Kamis (25/4/2024) pagi sekitar pukul 08:00 WIB.

Korban ditemukan petugas kebersihan berinisial A saat sedang berjalan.

Saat itu, saksi A melihat koper mencurigakan tergeletak di jalan.

Kemudian A mengambil koper hitam milik presiden berkulit hitam yang sepertinya berat.

Benda berwarna merah yang diduga pakaian korban terlihat dari resleting koper yang sedikit terbuka.

Curiga dengan apa yang dilihatnya, A akhirnya melaporkan apa yang dilihatnya ke Polsek Cikarang Barat.

Petugas polisi yang melakukan olah TKP membuka isi tas dan menemukan mayat seorang wanita.

Korban tercatat sebagai warga Riung Bandung, Rancasari, Kota Bandung.

Pada Jumat (26/4/2024), korban RM dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rancacili Bandung. Korban perceraian

Pihak keluarga meyakini RM dibunuh oleh orang terdekatnya.

Pengaduan tersebut dilayangkan Anjar Gumilar, sepupu korban, saat terlihat usai dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rancacili Bandung, Jumat (26/04/2024).

“Kami curigai karena almarhum sedang dalam proses perceraian dan almarhum tidak mau berumah tangga,” kata Anjar.

Menurut Anjar, korban tidak ada masalah dengan siapa pun, kecuali proses perceraian suaminya yang sedang menunggu keputusan di pengadilan agama.

Mereka kerap adu mulut karena suami korban datang ke rumahnya di Rancasara, Bandung tanpa memberikan keterangan apa pun.

“Tidak pernah ada perang, tapi lebih seperti perang, pertengkaran.”

“Yang satu ingin bercerai, yang lain tidak.”

“Saat itu suaminya suka ada di rumah secara tidak terduga. Sering muncul konflik di sana,” ujarnya.

Jika pelaku tertangkap, keluarga korban berharap pelaku dihukum.

Anjar Gumilar mengaku mendapat informasi penangkapan pelaku dari penyidik ​​Polda Metro Jaya.

Anjar, Rabu (5 Januari 2024) mengatakan, “Tadi pagi kami mendapat informasi dari penyidik ​​bahwa pelaku sudah ditangkap. Kami berharap pelaku bisa dihukum seberat-beratnya.”

Menurutnya, anak-anak korban belum sepenuhnya menerima kepergian orang tuanya.

“Kami, khususnya anak-anak, meminta polisi memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku kejahatan,” ujarnya.

(Tribunnews.com/tribunjabar.id/tribunbekasi.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *