Sosok Pegi Disebut Dijadikan Kambing Hitam dalam Kasus Vina Cirebon, Benarkah?

TRIBUNNEWS.COM – Beredar kabar bahwa salah satu polisi dalam kasus pembunuhan Veena Cirebon, yakni Pegi Setiawab alias Pegi Perong, bukanlah pembunuh sebenarnya.

Semuanya bermula dari sebuah foto yang diperoleh Tribunnews.com yang mengabadikan perbincangan di sebuah grup media sosial.

Salah satu akun menyebut pria dalam foto tersebut bernama Pegi, adalah seorang pedagang bakso biasa di kawasan Palem Raya Bandung bernama Bang Mamut.

Laporan tersebut juga menyebut penjual bakso tersebut menjadi kambing hitam karena diduga mendalangi pembunuhan Veena dan kekasihnya Muhammad Rizqa Rudiana atau Eka.

“Ini abang bakso saya yang biasa dari Bandung, Palem Raya. Aku terkejut dia tidak menjual apa pun akhir-akhir ini. Ternyata dia dijadikan kambing hitam, namanya Bang Mamut, umurnya 35-38 tahun, kalau tidak salah dia orang baik, kudengar “dia dapat identitas Egi, polisi bohong guys, tulisnya dalam tagihan yang dikutip.

Dikutip TribunJabar.id, Usut punya usut, Palem Permai di Jalan Palem Raya, Kota Bandung merupakan kompleks perumahan kelas atas yang memiliki sistem satu pintu dan dijaga oleh dua orang satpam di setiap shift. 

Setiap sudut kompleks apartemen juga dilengkapi dengan sistem pengawasan video, sehingga penghuni yang tidak berkepentingan untuk memasuki kompleks apartemen harus menunjukkan kartu identitas. 

Pedagang luar juga bisa berdagang di kawasan pemukiman, namun dibatasi hingga pukul 17.00 WIB sore.

“Ada penjual bakso, ada yang didorong, ada pula yang dirobohkan oleh pengendara sepeda motor. Ada juga penjahit yang suka datang ke sini,” kata salah satu petugas keamanan kompleks perumahan Palem Raya, Ude, Kamis (23 Mei 2024). ), kutipan dari TribunJabar id.

Namun saat diperlihatkan foto Pegi alias Perong yang diduga berjualan bakso di sebuah kompleks apartemen, Ude mengaku tak mengetahuinya.

“Saya belum pernah melihatnya, dia bukan tukang bakso yang biasa datang ke sini,” ujarnya.  Kata polisi

Menyadari rumor yang beredar, Polda Jabar mengimbau masyarakat tidak berspekulasi dan bertindak berdasarkan pendapat yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Tidak perlu terpengaruh opini,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan, Kamis (23/05/2024).

Di sisi lain, publik menilai foto pria bernama Pegi itu juga berbeda dengan ciri-ciri yang diberikan polisi selama ini, khususnya di bidang rambut.

Pasalnya, sebelum ditangkap, polisi menyebut Pegi berambut keriting.

Namun dalam foto pria yang ditangkap bernama Pegi itu, rambutnya lurus.

Surawan enggan berkomentar lebih jauh mengenai hal tersebut pada kesempatan tersebut dan memutuskan untuk fokus memeriksa Pega yang baru ditangkap.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Angi Eko Prasetyo, meyakini tidak ada kesalahan dalam penangkapan tersebut.

“Setahu saya tidak ada penangkapan ilegal, Insya Allah tidak ada penangkapan ilegal,” kata Angi, Kamis (23 Mei 2024), seperti dikutip TribunJabar.id.

Rabu (22 Mei 2024), Polda Jabar dan Polres Cirebon menggeledah rumah nenek Pegi di Balok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Angi menegaskan, proses penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan.

“Apakah penangkapan ini bisa menghilangkan dugaan penangkapan ilegal atau tidak, kami mohon doa masyarakat,” kata Anghi.

“Polisi bekerja sesuai SOP yang ada, jadi kami bekerja dan mohon doanya,” imbuhnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kompol Juleste Abraham Abast pun mengatakan, kliennya saat ini masih melakukan penyelidikan menyusul penangkapan Pegi.

Polisi bisa memastikan, memang benar oknum polisi yang menjadi buronan selama delapan tahun terakhir berdasarkan Pasal 185 KUHAP.

“Tentunya berdasarkan data-data yang kami peroleh, seperti yang kami sampaikan, kami harus mengumpulkan bukti-bukti yang cukup meyakinkan berdasarkan Pasal 184 KUHAP, keterangan saksi, keterangan tersangka, pendapat ahli, kami akan kembali – Prosesnya untuk kita ketahui apakah benar Pegi yang dimaksud adalah Pegi Perong alias yang kita tetapkan di DPO, jelas kepribadian Pegi alias Perong. 

Pegi alias Perong dikenal juga dengan nama Egi.

Ia disebut-sebut sebagai dalang pembunuhan Vin dan Eka.

Berdasarkan profil kriminal yang dirilis Polda Jabar, Pegi berusia 22 tahun saat Vina dibunuh pada 2016.

Pegi diduga berasal dari Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Dalam penangkapan di Bandung, Selasa malam (21 Mei 2024), polisi menyebut Peguy ditangkap saat bekerja sebagai buruh.

Dilihat dari ciri fisiknya, Pegi memiliki tinggi 160 cm dan badan yang kecil.

Selain itu, rambut Peggy sebelumnya disebut-sebut keriting, dan kulitnya berwarna hitam.

Sekadar informasi, ada 11 orang yang terlibat dalam peristiwa ini, diduga terlibat dalam pembunuhan Vin dan Eka.

Delapan dari 11 pelaku berhasil ditangkap polisi dan diadili.

Tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup

Mereka adalah Rivaldi Aditya Vardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandhi (24), Sudirman (21) dan Supriyanto (20).

Sementara satu pelaku yakni Saka Tatal divonis delapan tahun penjara karena masih di bawah umur.

Saka diketahui hanya menjalani hukuman 3,5 tahun karena remisinya dikurangi. lihat foto Kasus pembunuhan Vina Cirebon kembali menjadi sorotan setelah film “Vina: 7 Days Ago” tayang di bioskop. – Demikian kata polisi terkait pemberitaan Peguy, salah satu polisi dalam kasus pembunuhan Vin Cirebon, hanya dijadikan kambing hitam.

Artikel ini sebagian telah tayang di TribunJabar.id dengan judul “Pegi Disebut Penjual Bakso di Jalan Palem Raya Bandung”, benarkah? Demikian hasil pemeriksaan Tribun Jabar dan pengacara terpidana kasus Vina Cirebon. Polisi menduga Pegi Setiawan bukan Perong: penangkapannya bukan kesalahan.

(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman/Reina Sukmawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *