TRIBUNNEWS.com – Lima polisi ditangkap karena mengonsumsi narkoba, Jumat (19/4/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan penangkapan lima petugas tersebut.
“Benar (lima petugas ditangkap).”
“Hal ini merupakan bagian dari komitmen Kapolda Metro Jaya dan jajarannya untuk terus mengidentifikasi dan menindak segala bentuk penggunaan narkoba,” kata Ade saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Aso Sabtu (21/4/2024).
Jadi siapakah kelima penjaga itu?
Berdasarkan informasi yang diterima, mereka adalah Brigjen FAR, Brigade I, Brigade D, Brigade D, dan Brigade DP.
Mereka ditangkap di sebuah rumah di Palsigunung, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat pukul 23.00 WIB.
Penangkapan kelima orang tersebut dilakukan menyusul adanya laporan warga sekitar.
Warga yang tinggal di sana mengaku curiga karena biasanya berlima berkumpul di rumah tersebut.
Kelima polisi tersebut diduga menggelar pesta narkoba di rumah lingkungan Palsigunung.
Namun Ade mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan mengenai oknum polisi tersebut.
Hal yang sama berlaku untuk kronologi penangkapannya.
Sementara itu, Ade mengatakan Propam Polda Metro Jaya sedang memeriksa lima orang di antaranya.
“Propam Polda (Metro Jaya) sedang diperiksa, mohon bersabar,” tutupnya. Sabu yang terkonfirmasi ditemukan
Berdasarkan tayangan Kabar Pagi tvOne, kelima polisi yang ditangkap itu diduga menggunakan sabu.
Saat kelima orang ini ditangkap, Divisi Reserse Polsek Sukmajaya menyiapkan sejumlah barang bukti.
Barang bukti tersebut antara lain alat penyedot sabu, paket sabu seberat total 1,24 gram, amunisi, dan senjata api.
Tak hanya itu, identitas anggota Polri juga disita.
Mereka kemudian dibawa ke Polres Metro Depok setelah ditangkap untuk dilakukan tes urine.
Berdasarkan hasil tes urine, empat dari lima petugas polisi dipastikan mengonsumsi narkoba.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fahmi Ramadhan)