TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ibu Gregorius Ronald Tannur, Mirizka Widjaja alias MW, terungkap sebagai orang yang ikut menyuap hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Khohar menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika seorang pengacara berkualifikasi LR akan meminta bantuan hukum terhadap MW Ronald Tanur.
Pertemuan pertama antara MW dan LR dilaksanakan pada tanggal 5 Oktober 2023 di sebuah kafe di Surabaya, dilanjutkan dengan pertemuan pada tanggal 6 Oktober 2023 di kantor LR.
Dalam pertemuan tersebut, LR menyampaikan kepada MW bahwa ada beberapa biaya yang harus dikeluarkan dalam proses hukum terkait kasus Ronald Tanur dan tindakan hukum yang harus diambil.
Selain itu, LR juga mencari identitas pejabat Pengadilan Negeri Surabaya berinisial R yang disebut berperan dalam pemilihan majelis hakim sidang Ronald Tanur.
“LR telah meminta bantuan ZR untuk memberitahukan orang tersebut dengan maksud menunjuk majelis hakim untuk mengadili perkara Ronald Tanur,” kata Abdul Kohar di Kejaksaan Agung Jakarta, Senin (4/11/2024). )
Saat itu, MW bersedia menanggung biaya penanganan kasus putranya. Untuk setiap permintaan pendanaan terkait manajemen kasus, LR selalu meminta persetujuan dari MW.
Dalam persidangan, MW dikabarkan menawarkan Rp 1,5 miliar kepada LR yang dicicil.
Selain itu, LR juga menanggung biaya litigasi sebesar Rp2 miliar sehingga total biayanya mencapai Rp3,5 miliar.
Uang tersebut diduga diberikan kepada majelis hakim yang mengadili kasus Ronald Tanur.
Terkait kasus tersebut, MW telah ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya selama 20 hari ke depan berdasarkan perintah penahanan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
MW didakwa melanggar UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20 Tahun 2001 serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berikut daftar tersangka kasus suap yang membebaskan Ronald Tannur: Hakim Erintua Damanik Hakim Mangapul Heru Hanindyo Pengacara Lisa Rahmat Mantan Ketua Mahkamah Agung Zarof Rikar Ibu Ronald Tannur, Mirizka Widjaja.
Ronald Tannur adalah teman sekolah dari putra pengacaranya
Hubungan ini pun menambah kedekatan hubungan LR dengan ibunda Ronald Tannur.
“Ibu Ronald Tannur kita ketahui berteman dekat dengan LR karena anak LR dan anak MW atau Ronald Tannur bersekolah di sekolah yang sama. Jadi sudah lama saling kenal,” kata Jaksa Agung Muda Reserse Kriminal Kejaksaan Agung. di Jakarta pada Senin (4/11/2024) kata Direktur Abdul Kohar.
Abdul Khohar juga menceritakan kronologi keterlibatan LR dan MW dalam kasus suap dan/atau kepuasan hakim.
Awalnya MW menghampiri LR untuk meminta bantuan hukum bagi Ronald. Pada 5 Oktober 2023, mereka bertemu di sebuah kafe di Surabaya untuk membahas kasus Ronald Tannur.
Keesokan harinya pertemuan dilanjutkan di kantor LR dimana beliau memberikan rincian biaya dan langkah-langkah yang harus diambil dalam proses kasus tersebut.
Lanjutnya, LR meminta bantuan ZR untuk mengenalkannya kepada petugas PN Surabaya berinisial R dengan tujuan menunjuk sekelompok hakim untuk menangani kasus Ronald.
“LR meminta bantuan ZR untuk memberitahukan orang tersebut guna menunjuk majelis hakim untuk mengadili perkara Ronald Tanur,” jelas Abdul Kohar.
Terjadi kesepakatan antara MW dan LR dimana MW bertanggung jawab atas biaya yang diperlukan untuk menangani kasus tersebut.
“LR sudah sepakat dengan tersangka MW bahwa biaya penanganan kasus Ronald Tannur akan ditanggung tersangka MW,” tegasnya. (Mario Christian Sumampo)