Sosok Haerul Saleh, Anggota BPK Bakal Diperiksa KPK Terkait Pelicin WTP untuk Kementan era SYL

TRIBUNNEWS.com – Anggota keempat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Haerul Saleh, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan uang pelicin senilai Rp 12 miliar terkait Unauthorized Opinion Conditioning (WTP). Kementerian Pertanian (komentar)

Juru Bicara KPK Tesa Mahardika Sogiarto mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya tuntutan tersebut.

Tessa, Sabado (29/6/2024) mengatakan: “Seluruh fakta persidangan yang dapat memperkuat unsur-unsur perkara pidana yang sedang diselidiki dapat dipelajari oleh penyidik.”

Nama Haer al-Saleh mencuat saat Kasadi Subagiono, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, memberikan pernyataan di sidang yang digelar, Rabu (19/6/2024).

Dalam persidangan, Kasadi menyebut ada pertemuan tertutup antara Hayer al-Saleh dan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Siyahrul Yassin Limpo (SYL).

Cassidy melanjutkan, SYL dan Haerul Saleh diduga sedang membahas opini WTP Kementerian Pertanian.

Kemudian pembahasan dilanjutkan dalam pertemuan antara Kementerian Pertanian melalui Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) dengan Auditor BPK Victor.

Kasadi melanjutkan, berdasarkan informasi Dirjen PSP, ditemukan ada yang meminta uang ke BPK untuk mengamankan status WTP Kementerian Pertanian.

“Permintaan uangnya 10 miliar riyal. Pertama 10 miliar riyal, lalu ditambah lagi 2 miliar riyal. Untuk mengamankan WTP,” kata Kasadi. Profil Haer al-Saleh

Berdasarkan laman resmi BPK, Haerul Saleh lahir pada 12 Agustus 1981 di Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Menjabat sebagai anggota BPK RI sejak 19 April 2022.

Hayrol Saleh lulus dari Universitas Satria Makassar, Sulawesi Selatan dengan gelar Sarjana Hukum pada tahun 2008.

Saat ini sedang menempuh studi manajemen di Universitas Mustopo, Jakarta.

Sebelum bergabung dengan BPK RI, Haer al-Saleh merupakan anggota komisi tersebut

Wakil Sultra Haerul Saleh akan menjabat sebagai Wakil Rakyat pada 2022-2019.

Sebagian besar waktunya dihabiskan untuk bisnis.

Beliau tercatat sebagai Direktur Utama dan Ketua Komisi PT Kolaka Inti Perkasa.

Riwayat Pekerjaan Haerul Saleh : Presiden Direktur PT Kolaka Inti Karya. Ketua Grup Masale; Direktur CV Bunga Cokelat; Pimpinan PT Laburino; Komisaris Utama PT Kolaka Inti Perkasa; Badan Permusyawaratan DPR RI (2014); Anggota Komisi XI DPR RI (2019-2014); Badan Legislatif DPR RI (2018-2016); Anggota Komisi XI DPR RI (2022-2019); Anggota IV BPK RI (2022-sekarang).

Sejarah Organisasi Haer al-Saleh: Bendahara KNPI Kabupaten Kolaka (2000); Wakil Ketua KNPI Kabupaten Kalaka (2005); Anggota Dewan Pertimbangan Kadin Sulawesi Tenggara (2008); Ketua Umum DPD PPM (2012); Ketua Bagian Hukum DPD GAPESINO Sultra (2012); Ketua Departemen Hubungan Eksternal HIPMI Sultra (2015-2020); Anggota Dewan Pembina Kadin Sultra (2015-2020); Dewan Permusyawaratan Pradi Kalaka (2016); Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Pemuda Tani Indonesia (2016-2021); Wakil Ketua Pengurus Pusat Pemuda Tani Indonesia (2026-2021); Anggota Dewan Pakar Masyarakat Ekonomi Syariah (2023-2021). Harta Karun Ha’er al-Saleh

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 31 Desember 2023, kekayaan Haer al-Saleh tercatat sebesar $81 miliar.

Sumber kekayaan terbesarnya, yakni sebesar $75 miliar, berasal dari 15 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Kolaka hingga Jakarta Selatan.

Dia juga memiliki 9 mobil senilai 2,7 miliar Rial.

Haer al-Saleh juga memiliki harta lainnya, antara lain harta bergerak lainnya senilai Rp 1,1 miliar, serta uang tunai dan setara kas Rp 2,2 miliar. Berikut detailnya:

II. data properti

A. Tanah dan Bangunan Rp 75.622.000.000 Tanah 10.000 meter persegi di KOLAKA kabupaten/kota, produk milik Rp. 15.980.000.000 tanah dan bangunan luas 1198 meter persegi / 800 meter persegi di wilayah / kota KOLAKA, PRODUK SENDIRI Rp. 2.690.000.000 tanah seluas 20.000 meter persegi di wilayah/kota KOLAKA, PRODUK SENDIRI Rp. 5.000.000.000 tanah dan bangunan seluas 303 meter persegi / 150 meter persegi di wilayah / kota KOLAKA, WARISAN Rp. 1.400.000.000 tanah seluas 635 meter persegi di kabupaten/kota Kolaka hasil kepemilikan Rp. 2.196.000.000 tanah seluas 16210 meter persegi di kabupaten/kota KOLAKA, PRODUK SENDIRI Rp. 1.910.000.000 tanah dan bangunan seluas 224 meter persegi / 300 meter persegi di kabupaten/kota KOLAKA hasil kepemilikan Rp. 1.990.000.000 tanah dan bangunan luas 124 meter persegi / 30 meter persegi di kawasan / kota Kendari kota Kendari, barang pribadi Rp. 860.000.000 tanah 420 meter persegi di wilayah/kota KOLAKA, PRODUK SENDIRI Rp. 953.000.000 tanah seluas 215 meter persegi di wilayah/kota KOLAKA, PRODUK SENDIRI Rp. 1.100.000.000 tanah dan bangunan luas 300 meter persegi / 280 meter persegi di wilayah / kota KOLAKA, PRODUK SENDIRI Rp. 1.312.000.000 tanah dan bangunan luas 865 meter persegi / 712 meter persegi di wilayah / kota KOLAKA, PRODUK SENDIRI Rp. 2.490.000.000 tanah dan bangunan seluas 600 meter persegi/423 meter persegi di kabupaten/kota Kolaka hasil kepemilikan Rp. 5.120.000.000 tanah dan bangunan seluas 1243 meter persegi/1 meter persegi di kabupaten/kota bogor hasil kepemilikan Rp. 20.967.000.000 tanah dan bangunan seluas 294 meter persegi/294 meter persegi di wilayah/kota Jakarta Selatan, hasil milik Rp. 11.654.000.000

B. Alat dan Mesin Angkutan Rp 2.755.300.000 MOBIL, HONDA JAZZ/MINIBUS 2017, PRODUK SENDIRI Rp. 195.000.000 MOBIL TOYOTA FORTUNER/MINIBUS 2011 Hasil SENDIRI Rp. 200.000.000 MOBIL, MAZDA CX-9/JEEP 2011, Hasil SENDIRI Rp. 200.000.000 MOBIL, TOYOTA KUN26R/CAR LOAD 2011, PRODUK SENDIRI Rp. 100.000.000 MOBIL DAIHATSU TERIOS MINI BUS 2011 PRODUK SENDIRI Rp. 80.000.000 MOBIL TOYOTA AVANZA 2011 Hasil SENDIRI Rp. 80.000.000 MOBIL LEXUS ES300H 2020 Hasil Sendiri Rp. 700.000.000 MOBIL, MAZDA 6WGN 2020, Hasil Sendiri Rp. 350.300.000 Mobil Toyota ALPHARD1 2020 Hasil Pribadi Rp. 850.000.000

J. Harta bergerak lainnya 1.151.300.000 Rp

D. Surat Berharga IDR —-

E. Kas dan setara kas Rp2.285.000.100

F. Properti lainnya sebesar Rp.

Jumlahnya Rp 81.813.600.100

AKU AKU AKU. Hutang sebesar Rp.

IV. Jumlah kekayaan (II-III) Rp 81.813.600.100

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *