Sosok Gadis yang Direkam Ibu saat Bersetubuh dan Dipaksa Aborsi, Kehamilannya Tak Diketahui Warga

TRIBUNNEWS.COM – Polisi menetapkan empat tersangka setelah seorang ibu merekam hubungan seksual anaknya dan memfasilitasi prosedur aborsi di Jakarta Timur.

Tersangka adalah NKD (46 tahun), ibu kandung; NA (55), teman Partai Perang Saudara yang membeli pil aborsi; HR (16), anak NKD yang dipaksa melakukan aborsi dan pacar HR; AR.

NKD dan NA ditahan di Rutan Polri Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan.

Pada saat yang sama, HR ditahan di panti sosial untuk mendapatkan bantuan psikologis dan rehabilitasi pasca aborsi.

Sementara itu, Polres Bekasi Kota sedang memulai proses hukum terhadap AR karena persetubuhan tersebut terjadi di hotel AR.

Nurali, Ketua RT tempat NKD bermarkas, mengaku kaget saat ibu dan anak tersebut ditangkap polisi terkait kasus aborsi.

Pasalnya, warga tidak mengetahui kalau siswi SMA tersebut sedang hamil.

Nurali jarang melihat orang lain masuk ke rumah NDP selama ia tinggal di sana.

Diketahui, HR merupakan putra satu-satunya NKD yang kini berstatus janda.

“Saya belum pernah lihat, kayaknya (pacar HR) belum pernah ke sana.”

“Enam orang tinggal (di rumah NKD). Anaknya (SDM) masih sekolah. Kalau Neneng tidak kerja, dibantu keluarganya. Jarang berinteraksi dengan lingkungan,” ujarnya, Selasa (Mei 2024). ) 21) jelasnya, dikutip dari TribunJakarta com.

Ia tidak melihat adanya perubahan yang nyata pada tubuh HR sehingga ia tidak menyadari bahwa dirinya hamil.

Selain itu, HR tetap melakukan aktivitas seperti yang dilakukan siswa SMA saat hamil.

Nurali baru mengetahui HR melakukan aborsi saat anggota Seksi Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Jakarta Timur mendatangi HR.

“Bantuan hukum datang. Lalu saya dengar (keguguran Neneng dan HR). Saya tahu setelah Puskomas mendapat laporan, tapi lupa tanggalnya,” sambungnya. Motif ibu syuting adegan asusila

Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan NDP merekam adegan asusila dengan kamera ponsel dan menggunakannya untuk kepuasan pribadi.

“Orang tua kandung merekam hubungan seksual antara anaknya dan pacarnya di kos,” jelasnya, Senin (20/5/2024), seperti dikutip TribunJakarta.com.

NKD berulang kali merekam adegan asusila karena tertarik dengan pacar putranya.

“Kasus ini agak aneh karena sang ibu juga jatuh cinta dengan pacar anaknya.”

Konteksnya, sang ibu juga tertarik dengan pacar sang anak, dan termotivasi oleh rasa puas diri sang ibu, lanjutnya.

HR sudah berkali-kali melakukan hubungan seksual dengan pacarnya sejak November 2023.

Pada April 2024, NKD dikejutkan saat mengetahui HR hamil dan memaksanya untuk menggugurkan kandungannya.

Beberapa upaya dilakukan untuk mengakhiri kehamilan, namun semuanya gagal.

“Sang ibu berusaha menggugurkan anak dalam kandungannya dan mencoba berbagai cara, seperti membeli nanas yang empuk dan lain sebagainya, namun rahim anak tersebut tetap kuat,” jelasnya.

NKD kemudian meminta temannya NA untuk mencarikan obat aborsi.

Obat tersebut dibeli di kawasan Pasar Pramuka di Kecamatan Mattraman, Jakarta Timur.

Polisi masih memburu pengedar pil aborsi.

“Saat ini kami masih mencari penjual narkoba tersebut, yang belum ditemukan dan masih dalam penyelidikan,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, NKD dan NA terancam pidana penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp3 miliar.

Pemenuhan Pasal 76c jo Pasal 80 Ayat 3 dan/atau Pasal 77a dan/atau Pasal 76b jo Pasal 77b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Indonesia katanya, tentang perlindungan anak dan/atau Pasal 346 KUHP dan/atau Pasal 531 KUHP.

TribunJakarta.com memuat beberapa artikel berjudul “Shock! “Artikel. Ketua RT Duren Sawit mengungkap foto ibu yang merekam anaknya berhubungan seks dengan pacarnya

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *